nusabali

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 7 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-kota-denpasar-jaring-7-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI/Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Senin (9/11).

Dalam sidak yang dilakukan di Desa Padangsambian Kelod tersebut sebanyak 7 pelanggar terjaring.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bagi yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda Rp 100.000.

Seperti kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod ini terjaring sebanyak 7 orang. “Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, masih saja ada yang melanggar,” ujarnya.

Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra, mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker didenda sebesar Rp 100 ribu, sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes guna pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. *mis

Komentar