nusabali

Warga Gerokgak Terjaring Tanpa Masker

  • www.nusabali.com-warga-gerokgak-terjaring-tanpa-masker

SINGARAJA, NusaBali
Sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kecamatan Gerokgak masih terus berupaya menggelar operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Dalam operasi yustisi yang digelar Sabtu (6/11) pagi masih ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana yang memimpin langsung operasi yustisi mengatakan, dari hasil operasi yustisi masih ditemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar. Dalam operasi kali ini berhasil menjaring satu orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker.

Kepada pelanggar tersebut, Tim Yustisi yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Koramil 1609-08/Gerokgak, memberikan sanksi denda Rp 100 ribu sesuai peraturan. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak tidak membawa uang sehingga dikenakan sanksi berupa mengisi surat pernyataan dan diberikan masker.

Selain itu Tim Yustisi juga memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada 3 orang warga karena memakai masker tidak benar. "Mereka menggunakan masker namun tidak dikenakan dengan baik, tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Ada yang menurunkan masker ke dagu, ada yang memakai masker di pipi," jelas dia.

Kata dia, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid-19.  Kegiatan penegakkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020 tentang Disiplin Penerapan Prokes ini akan terus dilaksanakan hingga pandemi dinyatakan berakhir.

"Operasi yustisi ini digelar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tujuannya tak lain untuk menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tutur Kompol Widiana. Dia berharap peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang baik dan benar sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.*cr75

Komentar