nusabali

Denpasar Resmi Tidak Naikkan UMK 2021

  • www.nusabali.com-denpasar-resmi-tidak-naikkan-umk-2021

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar resmi menyatakan tidak menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2021.

Tidak adanya kenaikan upah tersebut berlaku untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perusahaan swasta di Kota Denpasar selama satu tahun. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, Jumat (6/11) mengatakan, pihaknya tidak mengusulkan kenaikan UMK ke Gubernur Bali 2021 karena situasi pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI yang diteruskan kepada Gubernur di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut seluruh Kabupaten/Kota di Bali agar menetapkan UMK masing-masing kabupaten/kota tahun 2021 sama dengan tahun 2020,  sebesar Rp 2.770.260 khusus Kota Denpasar. "Kita hanya mengusulkan kepada Gubernur besaran UMK tahun 2021. Sesuai surat edaran Menaker kepada para Gubernur diminta dalam situasi Covid-19 ini agar menetapkan upah minimum 2021 sama dengan 2020, jadi kita ikuti aturan," jelasnya.

Sesuai ketentuan, Rai Anom Suradi mengatakan pihaknya mengusulkan berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan mengusulkan sesuai surat edaran Menaker. Untuk saat ini, Pemkot Denpasar masih menunggu keputusan Gubernur Bali terkait penetapan upah sesuai yang diusulkan dengan total UMK tahun 2020.

Jika sudah ditetapkan untuk seluruh kabupaten/kota maka pihaknya baru akan menyampaikan keputusan itu ke masing-masing perusahaan untuk tetap memberlakukan pengupahan yang sebelumnya. Hal ini berlaku untuk seluruh perusahaan, baik pemerintahan maupun swasta yang ada di Kota Denpasar. "Ini berlaku untuk keseluruhan perusahaan," imbuhnya.

Rai Suradi mengatakan, seluruh pimpinan perusahaan juga wajib menyampaikan kepada karyawannya masing-masing agar tidak ada protes. Sebab, ini berlaku untuk seluruh perusahaan di Indonesia. Anom Suradi mengatakan, pihaknya tidak ingin ada salah paham terkait kenaikan pengupahan karena kurang sosialisasi dari pimpinan perusahaan. *mis

Komentar