nusabali

Rawan Money Politic, Bawaslu Tabanan Undang Elemen Masyarakat Ikut Awasi

  • www.nusabali.com-rawan-money-politic-bawaslu-tabanan-undang-elemen-masyarakat-ikut-awasi

TABANAN, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan gelar rapat koordinasi pengawasan partisipatif bersama stakeholder dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 pada Kamis (5/11).

Terungkap dalam rapat pengawasan itu, Bawaslu masih mengkhawatirkan dalam penyelenggaraan pilkada adanya money politic dan isu SARA (suku, ras, agama, antargolongan). Bahkan tahapan yang paling menghabiskan energi, diakui Bawaslu, pada saat tahapan kampanye.

Rapat pengawasan partisipatif pada Kamis siang kemarin bertujuan untuk memberikan pemahaman peranan pengawasan partisipatif agar proses demokrasi berjalan luber, jujur, adil, dan berkualitas.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, mengatakan dalam pilkada serentak ini Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan sendiri tanpa melibatkan masyarakat dengan cara pengawasan partisipatif.

“Jadi di sini kami mengajak masyarakat melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat bersama-sama menyukseskan pilkada, agar terhindar dari isu SARA, politik uang, kampanye hitam serta berita hoax,” tegasnya.

Kendati demikian untuk mencegah pelanggaran, Bawaslu sudah melakukan cegah dini kepada seluruh instansi yang dilarang undang-undang untuk ikut berpolitik.

Cegah dini dimaksud sudah mengirim surat ke seluruh perbekel, camat, dan Bupati Tabanan untuk mengingatkan ASN dan perangkat desa agar tidak ikut berpolitik. “Bahkan surat yang kami sebar itu sudah sampai 1.000 surat,” tegas Rumada.

Hal serupa disampaikan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka. Dia menegaskan pengawasan partisipatif adalah mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pilkada.

Begitu melihat dugaan pelanggaran, masyarakat diminta tidak segan-segan melaporkan ke petugas. “Jadi kalau melihat dugaan pelanggaran segera lapor, kami akan tindaklanjuti segera sesuai dengan aturan berlaku,” ucap Wirka.

Wirka menyampaikan perhelatan Pilkada 2020 memang berbeda karena di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib dilaksanakan.

Tak hanya itu, selain harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Bawaslu juga masih mengkhawatirkan dalam perhelatan pilkada adanya money politic dan isu SARA. “Untuk itulah kami mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Karena tidak mungkin demokrasi berkualitas tanpa keterlibatan masyarakat,” tandas Wirka.

Bahkan Bawaslu berharap ke depan untuk mencegah adanya money politic, masyarakat gelar deklarasi dengan membuat baliho cegah money politic di masing-masing kecamatan.

“Kalau boleh jujur money politic ini sesungguhnya selalu ada, namun membuktikan itu yang jadi masalah. Meskipun tidak hanya berbentuk uang, janji dan material pun termasuk money politic,” imbuh Wirka. *des

Komentar