nusabali

Badung Rekrut Relawan Contact Tracer

Percepat Penanganan Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-badung-rekrut-relawan-contact-tracer

Di Badung dibutuhkan sebanyak 65 relawan yang akan bekerja sebagai contact tracer dan data manager.

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka lowongan bagi relawan contact tracer (pelacak kontak) dan data manager (petugas data) dalam rangka penanggulangan Covid-19. Perekrutan ini menindaklanjuti surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer (pelacak kontak) dan Data Manager (petugas data) di 51 Kabupaten/Kota. Tugas dari para relawan ini melacak kasus positif Covid-19, khusus di Badung.

“Jadi nanti relawan contact tracer dan data manager diberi tugas sampai Desember 2020 untuk melacak kasus positif Covid-19 di Gumi Keris,” kata Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta, Selasa (3/11).

“Nantinya, para relawan ini bakal ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari,” imbuh dr Gunarta.

Dia mengatakan saat ini di Badung dibutuhkan sebanyak 65 relawan yang akan bekerja sebagai contact tracer dan data manager. “Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 Wita. Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga,” tutur dr Gunarta. Menurut dia, segala pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini semuanya dari pusat.

Disampaikannya, tujuan perekrutan relawan ini adalah, pertama, untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect). Kedua, menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur. Ketiga, mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respons karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku. “Surat perekrutan sudah kami kirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini,” katanya.

Menurut dr Gunarta persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Sedangkan, persyaratan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

“Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing,” tandas dokter asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, itu. *asa

Komentar