nusabali

Delapan Formasi Lowong, CPNS Gagal Diberi Hak Sanggahan

  • www.nusabali.com-delapan-formasi-lowong-cpns-gagal-diberi-hak-sanggahan

SINGARAJA, NusaBali
Dari 358 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buleleng yang diberikan oleh pemerintah pusat, sebanyak 8 formasi masih lowong.

Kondisi formasi yang masih kosong itu diketahui setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019 pada Jumat (30/10).

Delapan formasi itu meliputi analis data sertifikasi industri pangan, pengawas harga pangan, pengelolaan obat dan alat kesehatan, asisten apoteker masing-masing 1 formasi dan perekam medis sebanyak 4 formasi.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Ni Luh Made Enny Widhiyati mengatakan delapan formasi kosong itu dikarenakan tidak ada pelamar dan juga peserta tidak lulus passing grade. "Dua formasi memang tidak ada pelamar yakni analis data sertifikasi industri pangan dan pengawas harga pangan. Sisanya peserta yang melamar di formasi itu tidak lolos passing grade," kata Kabid Enny seizin Kepala BKPSDM Gede Wisnawa.

Sedangkan peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan lanjut ke pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 350 orang peserta. Ratusan peserta itu terjaring melalui tiga  tahapan seleksi. Seleksi CPNS yang dibuka untuk Kabupaten Buleleng tahun 2019 diikuti oleh 7.422 orang pelamar. Setelah dilakukan seleksi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 6.628 orang peserta.

Kemudian seleksi tahap kedua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh 6.221 orang. Namun yang dinyatakan lulus passing grade SKD hanya 944 orang dan mendapat tiket mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam seleksi terakhir hanya 350 orang peserta yang dinyatakan lolos dan mengisi formasi CPNS 2019.

Menurut Enny seluruh peserta yang dinyatakan lolos CPNS akan melakukan pemberkasan dengan sistem yang telah disiapkan oleh BKN. Seluruh persyaratan yang diperlukan harus diunggah langsung dalam bentuk dokumen digital oleh pelamar.

Sementara itu sebanyak 572 orang yang dinyatakan tidak lolos karena passing grade diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Kesempatan ini untuk mewadahi peserta yang tidak lolos dan merasa tidak puas dengan keputusan panitia seleksi. "Panitia tetap memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak lolos yang merasa keberatan atas keputusan panitia seleksi. Waktu sanggahan kami buka selama tiga hari sejak tanggal 1-3 November mendatang. Waktu ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan sanggahan," imbuh Kabid Enny.

Peserta CPNS yang tidak lolos dan ingin melakukan sanggahan dengan catatan memberikan alasan dan juga menyertakan bukti untuk memperkuat sanggahan. Masing-masing peserta disebut Enny hanya diberikan kesempatan melakukan sanggahan satu kali baik untuk jenis sanggahan sertifikan pelatihan pendidikan, nilai SKD maupun nilai SKB yang tak sesuai dengan ang tercantum dalam pengumuman. Sanggahan kemudian akan diputuskan oleh BKPSDM dalam waktu 4 hari mulai dari tanggal 1-4 November 2020 ini setelah dilakukan klarifikasi.

Sementara itu untuk formasi CPNS Kabupaten Buleleng Tahun 2019 dari 358 formasi terdiri dari 198 formasi guru, 99 formasi tenaga kesehatan dan 61 formasi tenaga teknis. *k23

Komentar