nusabali

Badung Gencarkan Sidak Prokes saat Libur Panjang

  • www.nusabali.com-badung-gencarkan-sidak-prokes-saat-libur-panjang

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung bersama aparat gabungan TNI–Polri gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam upaya pengawasan protokol kesehatan (prokes) demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (28/10) sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan melakukan sidak ke tempat-tempat wisata yang ada di Kecamatan Kuta.

Sidak yang dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana tersebut menyasar pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga dan wisatawan.

Menurut Lihadnyana, sidak prokes ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung pada masa libur panjang cuti bersama. Sidak melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dan aparat Kecamatan Kuta.

“Kami juga terus mengingatkan masyarakat maupun wisatawan untuk membiasakan diri mematuhi kebiasaan new normal dengan tetap menerapkan prokes,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali mengucap syukur dengan tren penurunan kasus Covid-19 di Badung. Kata dia, jumlah masyarakat yang tertular makin hari semakin menurun dan tidak ada lagi zona merah. “Tentu kondisi ini harus selalu kita jaga. Sekali lagi kami mengajak masyarakat agar selalu taat menerapkan prokes, sehingga pariwisata Badung bisa segera pulih,” tegasnya.

“Kami sampaikan terima kasih kepada TNI Polri maupun stakeholder lain yang sudah proaktif menanggulangi Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung. Ini berkat kerja keras kita bersama,” tandas Lihadnyana.

Birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu berharap masyarakat yang hidup di era kebiasaan baru, agar membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak, dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir maupun menggunakan hand sanitizer. Asupan gizi juga diperhatikan demi menjaga imun tubuh. “Intinya terapkan pola hidup bersih dan sehat,” pesannya.

Sementara, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, menegaskan akan menerapkan sanksi denda apabila mendapati warga maupun pengelola wisata yang tidak menerapkan prokes secara ketat. Seperti yang dilakukan pada Rabu malam lalu, tim mengenakan denda sebesar Rp 100 ribu kepada wisatawan yang kedapatan tidak membawa masker.

“Ada lima orang yang kena sanksi, kelimanya WNA (warga negara asing). Jadi kami kenakan denda sesuai instruksi Bupati Badung. Jadi mulai kemarin (Rabu malam), kami sudah mengenakan denda. Kalau sebelumnya kami lebih kepada edukasi kepada masyarakat,” kata Suryanegara.

Birokrat asal kota Denpasar itu menegaskan selama libur panjang, akan terus melakukan sidak ke tempat-tempat wisata, sekaligus pengawasan penerapan prokes. “Kami juga bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” tandas Suryanegara. *asa

Komentar