nusabali

Pelanggar Prokes di Kuta Utara Didominasi WNA

  • www.nusabali.com-pelanggar-prokes-di-kuta-utara-didominasi-wna

MANGUPURA, NusaBali
Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Kuta Utara didominasi oleh Warga Negara Asing (WNA).

Terbalik dengan dengan masyarakat lokal yang memiliki kesadaran tinggi dalam menerapkan Prokes. Hal ini terungkap dari hasil operasi yustisi yang digelar selama ini.  Wakapolsek Kuta Utara, Iptu Wayan Sudiartha dikonfirmasi, Selasa (27/10) mengatakan setiap kali gelar razia di depan Mako Polsek Kuta Utara sekitar ada 10 orang WNA terjaring melanggar Prokes utamanya tidak pakai masker. Para pelanggar ini ada yang sama sekali tidak bawa masker, ada yang bawa masker tapi tidak dipakai, dan ada yang pakai masker tidak benar.

"Perintah untuk melakukan operasi dan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar adalah dari bapak Kapolri sampai ke Kapolsek. Dasar razia ini adalah Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Pergub Badung Nomor 52 tahun 2020 tentang Prokes Covid-19," ungkap Iptu Wayan Sudiartha.

Untuk di wilayah Kuta Utara ungkap Wayan Sudiartha razia digelar setiap hari Senin dan Sabtu pada pagi dan malam hari. Razia melibatkan satgas Covid-19, pihak Kecamatan, lurah/desa, linmas, TNI, polri, dan Satpol PP sebagai leading sektor penegak Perda.

Untuk di Polsek Kuta Utara ungkap Wayan Sudiartha dilakukan rutin tiap hari. Para pelanggar tidak diberikan sanksi seperti yang diperintahkan dalam Pergub dan Perbub tapi lebih kepada sanksi sosial. Razia digelar secara rutin untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.

"Kita tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak pakai masker. Kami juga menekankan agar masyarakat menerapkan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Kini kesadaran masyarakat lokal kita cukup baik. Hanya orang bule yang sering ditemukan melanggar," ungkap Iptu Wayan Sudiartha. *pol

Komentar