nusabali

Indonesia Masih Darurat Narkoba

  • www.nusabali.com-indonesia-masih-darurat-narkoba

JAKARTA, NusaBali
Ketua Umum Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) Mayjen Pol (Purn) I Gusti Made Putra Astaman mengatakan, Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 lalu pernah mengatakan perang terhadap narkoba lantaran kondisi Indonesia darurat narkoba.

Bagi Putera Astaman, saat ini Indonesia juga masih dalam keadaan darurat narkoba. "Indikatornya ada beberapa hal. Antara lain, yang baru saja terjadi adalah penangkapan 141 pendemo oleh jajaran Polres Karawang," ujar Putera Astaman dalam webinar nasional yang diselenggarakan BERSAMA untuk menyambut Hari Sumpah Pemuda bertajuk Pemuda Indonesia Membebaskan Anak Bangsa Dari Cengkraman Darurat Narkoba, Selasa (27/10).

Dari 141 orang tersebut, 48 orang positif narkoba. Hal ini menunjukan lebih dari 30 persen dari mereka adalah pecandu narkoba. Rata-rata mereka adalah kalangan muda yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA serta ada pula yang tidak sekolah.

"Indikasi ini sangat memprihatinkan sekali," imbuh Putera Astaman. Terlebih ada oknum polisi berpangkat Kompol menjadi pengedar narkoba sebanyak 16 kg di Riau. Dalam penangkapannya terjadi tembak menembak sehingga semakin memperlihatkan fenomena seperti puncak gunung es.

Bahkan Kapolda Riau dalam wawancaranya mengungkapkan, dari 2553 anak buahnya yang terlibat pelanggaran atau kejahatan, ada 113 orang. Mayoritas mereka tersangkut kasus narkoba dan dipecat.

Lalu beberapa bulan lalu, Kapolda Sumatera Selatan mengumpulkan anak buahnya. Dia meminta agar anak buahnya melakukan pengakuan dosa, jika tidak akan ditindak. Hasilnya,  250 orang mengaku melakukan pelanggaran.

"Sebagian terindikasi narkoba. Jadi narkoba tidak hanya berada di kalangan masyarakat saja, melainkan di kepolisian maupun kalangan lainnya," ucap Putera Astaman.

Oleh karena itu, kata Putera Astaman, Instruksi Presiden No 22 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika harus dimaknai secara besar-besaran. Contoh dengan melakukan tes urine kepada semua ASN dan teruna teruni sekolah kedinasan guna menunjukan mereka bersih dari narkoba.

Tak ketinggalan tes urin juga perlu dilakukan ke masyarakat. Dengan begitu akan diketahui mana positif dan negatif. Tes urin tersebut perlu dilakukan secara terus menerus agar dapat mengurangi demand. "Kita sudah mengurangi supplay, tapi tidak hanya cukup melakukan itu. Melainkan perlu mengurangi demand pula," jelas Putera Astaman.

Tak kalah penting, harus melakukan pencegahan secara bersama-sama agar para pengguna narkoba tidak meningkat. Salah satunya melalui sosialisasi atau mengkampanyekan gerakan anti narkoba kepada semua masyarakat. Selanjutnya melakukan menyembuhan kepada mereka yang telah terpapar narkoba. *k22

Komentar