nusabali

Diusulkan, Gubernur dan Bupati Dapat Penghargaan Menkumham

Bali Provinsi Pertama Bentuk Posyankumdes

  • www.nusabali.com-diusulkan-gubernur-dan-bupati-dapat-penghargaan-menkumham

GIANYAR, NusaBali
Provinsi Bali merupakan provinsi pertama yang membentuk Posyankumdes (Pos Layanan Hukum dan HAM Desa).

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada warganya, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal HAM Iwan Santoso, akan mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan penghargaan kepada Gubernur dan para Bupati di Bali.

Hal itu disampaikan Iwan Santoso saat mengunjungi Posyankumhamdes di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (26/10). Rombongan disambut Kepala Bagian Hukum Setdakab Gianyar I Ketut Sedana, Camat Blahbatuh Ida Bagus Dharma Yudha, Kepala Desa Medahan I Wayan Buana.

Iwan Santoso mengatakan, kunjungannya ke Desa Medahan guna memastikan pelayanan hukum dan HAM melalui Posyankumhamdes berjalan dengan baik. Kata dia, Posyankumhamdes Desa Medahan cukup menonjol karena telah mampu menyelesaikan beberapa permasalahan di desa melalui mediasi oleh paralegal. “Sehingga kami tertarik untuk datang dan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Iwan Santoso.

Kepala Desa Medahan I Wayan Buana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gianyar karena telah membentuk Posyankumhamdes di Kabupaten Gianyar. Keberadaan Posyankumhamdes ini sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa sehingga dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Beberapa permasalahan sudah kami mediasi dan diselesaikan dengan kekeluargaan. Seperti perceraian, misalnya. Kami mediasi supaya perceraian itu tidak terjadi, karena jika sampai terjadi anak akan menjadi korban,” imbuh Buana.

Ditambahkan Buana, dalam menyelesaikan permasalahan di desa melalui Posyankumhamdes Medahan dibantu oleh 10 paralegal. Dengan adanya kunjungan dari Direktur Yankomas ini, akan lebih memotivasi dirinya dan jajaran untuk memberikan pelayanan hukum semaksimal mungkin kepada warganya. *nvi

Komentar