nusabali

Anggaran Covid-19 Sisa Rp 44 Miliar

  • www.nusabali.com-anggaran-covid-19-sisa-rp-44-miliar

Penanganan jaring pengaman sosial (JPS) dengan anggaran Rp 8 miliar. Namun anggaran tersebut sampai saat ini belum ada realiasi.

TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) telah menangani pencegahan penyebaran Covid-19 sejak Maret 2020. Pemkab menganggarkan dana pencegahan Covid-19 tahun 2020 Rp 67.941.302.504. Dari jumlah itu, per 30 September 2020 sudah terealisasi Rp 23.617.839.291, sehingga tersisa Rp 44.323.463.212.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti menegaskan jumlah pagu Rp 67 miliar lebih tersebut tersebar pada sejumlah OPD terkait. “Anggaran Covid-19 ini sumbernya dari Belanja Tak Terduga (BTT) dan dari kegiatan beberapa OPD,” ujarnya, Jumat (23/10).

Kata dia, sebaran anggaran Rp 67 miliar lebih tersebut untuk penanganan Covid-19. Antara lain, penanganan kesehatan Rp 51.941.302.504. Dari jumlah ini terealiasi Rp 22.267.839.291, dan sisanya Rp 29.673.463.212. Anggaran Rp 51.941.302.504 tersebar tersebar di sejumlah OPD terkait. Yakni, BPBD Rp 3.990.788.984, Dinas Kesehatan Rp 8. 128.139.484, Dinas Tenaga Kerja Rp 2.055.000.000, BRSU Tabanan Rp 7.619.897.278, Dinas Ketahanan Pangan Rp 428.113.545, Disdukcapil Rp 900.000, dam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp Rp 45 juta. ‘’Disdukcapil menyerap anggaran hanya Rp 900.000, karena kegiatannya terkait pandemi memang kecil,” imbuhnya.

Selain itu, penanganan jaring pengaman sosial (JPS) dengan anggaran Rp 8 miliar. Namun anggaran tersebut sampai saat ini belum ada realiasi.

Berikutnya digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dengan anggaran Rp 8 miliar. Dari jumlah itu sudah terealisasi Rp 1.350.000.000 atau 17 persen. Sehingga sisa pagu masih Rp 6.650.000.000. “Realiasi anggaran ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.

Kata Sri Budiarti, anggaran untuk penanganan JPS memakai dana non APBD yang disalurkan lewat CSR Bupati Tabanan dan lewat dompet peduli dengan ada leading sektor di Dinas Sosial Tabanan. "Jadi, dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD tidak terealisasi. Tetapi yang bersumber dari non APBD sudah disalurkan," katanya.

Terkait sisa anggaran Rp 44 miliar, kata dia, anggaran tidak harus habis pada tahun 2020. Jelas dia, sepanjang kepentingan penanganan Covid-19 sudah tercover, maka tidak harus semua anggaran habis. Bisa juga anggaran tersebut untuk membantu penangan bencana alam di Tabanan. "Bencana akibat hujan kemarin banyak. Ada jembatan putus, jalan rusak. Jadi bisa dialihkan untuk penanganan bencana tidak harus untuk Covid-19 saja," tandasnya. *des

Komentar