nusabali

Massker Dikawal 4.676 Saksi

  • www.nusabali.com-massker-dikawal-4676-saksi

Saksi utama bertugas di tiap TPS 1.115 orang, saksi bayangan di luar TPS 3 orang, saksi di PPS 180 orang, saksi di PPK 32 orang, dan saksi di kabupaten 4 orang, sehingga total 4.676 orang saksi.

AMLAPURA, NusaBali
Pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana (Massker) tak tanggung-tanggung merekrut 4.676 saksi guna mengawal 1.115 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Karangasem, 9 Desember mendatang. Ini bisa jadi rekor terbanyak merekrut saksi dalam Pilkada Karangasem 2020.

Pembekalan saksi-saksi telah digelar, dibagi empat gelombang, tiap pertemuan melibatkan perwakilan 2 kecamatan dari total 8 kecamatan se-Kabupaten Karangasem. Ketua DPP NasDem Divisi Saksi I Gusti Putu Artha langsung memberikan pembekalan di Sekretariat GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Kamis (22/10).

Dari delapan kecamatan, yang ikut pembekalan hanyalah 78 saksi mewakili 75 desa dan 3 kelurahan, nantinya tiap saksi itu ditunjuk sebagai koordinator di desa masing-masing. Selanjutnya koordinator itu membimbing saksi di tiap banjar yang bertugas di tiap TPS.

Pembekalan dilakukan dengan memberikan pengetahuan menyangkut tugas-tugas sebagai saksi, termasuk ketentuan yang mengatur yakni UU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, cara mengajukan protes, dan mencegah terjadinya kecurangan.

Di samping itu para saksi dibekali teknis penghitungan suara, agar saksi lebih cermat mengamati antara jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tiap TPS, dengan jumlah pemilih yang hadir, serta surat suara yang digunakan. Sehingga tidak ada indikasi kecurangan penggelembungan suara.

Gusti Putu Artha mengatakan, saksi yang direkrut merupakan saksi berlapis. Saksi utama yang bertugas di tiap TPS sebanyak 1.115 orang, ditambah saksi bayangan di luar TPS sebanyak tiga orang, sehingga di 1.115 TPS menugaskan 4.460 saksi.

Sedangkan saksi di PPS (panitia pemungutan suara) sebanyak 180 orang, saksi di PPK sebanyak 32 orang, dan saksi di kabupaten sebanyak 4 orang, sehingga total 4.676 orang saksi.

“Kenapa mesti merekrut saksi di PPS, walau tidak ada pleno di PPS, untuk mengawal perolehan suara dari KPPS ke PPK, dan memperkuat saksi di saat pleno di PPK,” kata Gusti Putu Artha.

Saksi juga dibekali pengetahuan bidang hukum, agar punya alasan berdebat di TPS. Saksi nanti bertugas mulai  H-3. Misalnya Senin (7/12), setiap pemilih yang terdaftar di TPS mestinya telah dapat surat panggilan C6. Jika pemilih belum mendapat C6, maka saksi berhak mempertanyakan ke petugas KPPS.

Di samping itu saksi juga harus mengawal hak suara dari pemilih. Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di TPS, namun tidak dapat C6, bisa menyalurkan hak pilihnya asal memiliki KTP elektronik. Penyaluran hak suara bisa dilakukan setelah pukul 12.00 Wita.

Saat pembekalan, disertai simulasi dan juga melakukan tes pengetahuan di bidang pemilu. “Nanti 30 peserta terbaik, kembali dilatih untuk jadi instruktur di beberapa desa dan kecamatan,” kata Gusti Putu Artha.

Salah satu Koordinator Saksi Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem I Made Wartama menyatakan telah siap jadi koordinator untuk mengetuktularkan teknis di lapangan menjadi saksi di tingkat TPS. “Saya sudah siap jadi saksi di Pilkada Karangasem,” kata Made Wartama. *k16

Komentar