nusabali

Bahayakan Penerbangan, Polisi Turunkan Layangan

  • www.nusabali.com-bahayakan-penerbangan-polisi-turunkan-layangan

DENPASAR, NusaBali
Meski sudah diperingatkan berulang kali supaya tidak menaikkan layangan di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, namun masih saja ada masyarakat yang nekat menaikkan layangan.

Salah satunya yang terjadi pada Selasa (20/10) kemarin. Satgas Cepat Tanggap Penertiban Layang-layang di Area Bandara I Gusti Ngurah Rai menurunkan sebuah layangan berukuran jumbo. Layangan tersebut mengudara di atas Pasar Ikan Kedonganan yang berada sebelah selatan bandara. Layangan itu pun diturun paksa petugas dan mengamankannya ke Mapolsek KP3 Ngurah Rai.

Setelah ditelusuri ternyata layangan berbentuk burung itu adalah milik I Ketut Sukarya, 47. Pemiliknya itu merupakan warga Banjar Tembo, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. "Pemilik layangan itu diberikan pembinaan oleh petugas untuk tidak menaikan layangan di kawasan publik. Apalagi di kawasan bandara," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (21/10).

Iptu Sukadi mengatakan area di sekitar bandara merupakan Kawasan keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Layangan bisa membahayakan penerbangan. Dikatakan sosialisasi tentang hal itu sudah sering dilakukan namun kesadaran masyarakat masih rendah.

"Menerbangkan layangan di sekitar kawasan bandara sangat berbahaya. Tidak hanya di sekitar bandara tapi juga di area publik lainnya. Seperti di jalan raya. Sudah sering terjadi pengendara mengalami kecelakaan karena terjerat tali layangan. Selain itu juga di sekitar gardu PLN. Itu sangat berbahaya," tandasnya. *pol

Komentar