nusabali

Pegawai Non PNS Diusulkan Dapat BSU

  • www.nusabali.com-pegawai-non-pns-diusulkan-dapat-bsu

BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mengusulkan pegawai tidak tetap mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

Selama ini pegawai non PNS di Bangli hanya menikmati gaji Rp 1.750.000 saja. Usulan BSU untuk pegawai tidak tetap (PTT) ini untuk membantu perekonomian PTT saat pandemi Covid-19. Para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma, mengaku telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober lalu melalui BPJS Ketenagakerjaan. Terpisah, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang, mengatakan saat ini sedang memroses usulan BSU bagi seluruh pegawai non PNS di Bangli. “Kami usulkan semua PTT. Kami di BKPAD mengusulkan sebanyak 19 pegawai non PNS,” jelas Ketut Riang, Selasa (20/10).

Dijelaskan, proses pengusulan BSU untuk PTT dan guru tidak tetap (GTPP) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. BSU yang akan diterima dalam bentuk uang tunai, ditransfer langsung ke rekening masing-masing. “Dari informasi yang kami terima, besaran BSU Rp 600 ribu selama empat kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, Bangli sampai saat ini belum,” ungkapnya. *esa

Komentar