nusabali

Polres Periksa Pejabat Dinas PU

  • www.nusabali.com-polres-periksa-pejabat-dinas-pu

Pemanggilan pejabat Dinas PU selaku saksi tersebut untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap putusnya jembatan itu.

Selidiki Ambruknya Jembatan Kuning, Lembongan


SEMARAPURA, NusaBali
Tim Polres Klungkung terus mendalami insiden ambruknya Jembatan Kuning, jalur penyeberangan Nusa Ceningan - Nusa Lembongan, Desa Lembongan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Selain memeriksa saksi dan keluarga korban di TKP saat bencana, penyidik juga melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Klungkung, Jumat (21/10).

Pemanggilan kepada pejabat Dinas PU selaku saksi tersebut, untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap putusnya Jembatan Kuning, Minggu (16/10) pukul 18.10 Wita. Polisi membidik kasus ini karena menewaskan 8 orang, 34 orang luka-luka, dan 17 kendaraan tenggelam ke laut.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, surat panggilan kepada Dinas PU Klungkung itu ditujukkan kepada kepala bidang (kabid) yang menangani jembatan tersebut. Penyidik juga akan memeriksa Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung. Karena pejabat di dinas ini memasang papan peringatan di areal jembatan. Pemanggilan juga ditujukan kepada pihak terkait lainnya. “Kami akan periksa siapa yang berkaitan dengan jembatan ini, apakah dari kabupaten, provinsi dan pusat,” katanya.

Beberapa hari sebelum jembatan tersebut ambruk,  Kasat Andri mengakui, pihak terkait sudah memasang papan peringatan. Dengan itu, tentunya sudah ada tanda-tanda kerusakan pada jembatan, dan sudah dipertimbangkan untuk bobot yang bisa dilalui. Kendati demikian, sejauh ini pihaknya belum memberikan kepastikan dalam putusnya Jembatan Kuning, apakah ada unsur kelalaian atau tidak. “Nanti setelah semua keterangan kita kumpulkan, baru berani kita pastikan,” katanya.

Bagitupula barang bukti yang diamankan oleh Tim Inafis dan Labfor Polda Bali, masih didalami. Pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban oleh penyidik, masih berlanjut, hingga 21 saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan di Polsek Nusa Penida. “Kejadian ini masih kami dalami,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) Klungkung I Gusti Supartana membenarkan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari Polres Klungkung, karena peristiwa putusnya Jembatan Kuning. “Kabid Bina Marga PU kami yang berangkat ke Polres Klungkung, siang tadi (Jumat kemarin, Red),” katanya.

Sebelumnya, Jembatan Kuning yang dibangun pada 1994 ini, mengalami putus pada beberapa tali sling. Pihak Pemkab pun memasang rambu peringatan dengan tertulis “Hati-hati jembatan rawan jebol” Rabu (12/10). Saat itu pula Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memerintahkan kepada Dinas PU Klungkung, agar segera mengkaji rencana perbaikan untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih parah. Namun, sebelum diperbaiki, jembatan yang menjadi salah satu ikon wisata Lembongan ini, keburu ambruk. wa

Komentar