nusabali

Ditolak, Pajak Nol Persen Mobil Baru

  • www.nusabali.com-ditolak-pajak-nol-persen-mobil-baru

Insentif yang diberikan akan dievaluasi agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

JAKARTA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku saat ini pihaknya tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” katanya dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10).

Menurut dia, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.

Jika wacana itu direalisasikan, ia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

Adanya wacana itu disambut antusias Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) karena akan mendorong daya beli masyarakat. "Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto.

Berbeda dengan mobil baru, pemerintah menyiapkan pengurangan pajak untuk kegiatan riset atau inovasi bagi seluruh perusahaan termasuk farmasi yang saat ini fokus menemukan vaksin Covid-19. “Kami harap perusahaan farmasi Indonesia bisa menggunakan momentum Covid ini sekaligus juga berbagai insentif yang diberikan pemerintah termasuk super deduction,” kata Sri.

Menurut dia, perusahaan farmasi yang mengadakan riset untuk menemukan vaksin Covid-19 masuk kriteria untuk mendapatkan insentif pajak tersebut. Dengan adanya stimulus pajak itu, lanjut dia, perusahaan farmasi dalam negeri bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan industri farmasi Indonesia.

“Negara yang punya industri pharmaceutical yang kuat, dia mampu mendapatkan atau bisa terus menemukan solusi terhadap pandemi dan sekaligus mendirikan leadership di dunia internasional,” imbuhnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu optimistis industri farmasi dalam negeri berpotensi menjadi pemain global karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan ukuran ekonomi dan jumlah populasi yang besar.

Sebelumnya, Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang diterbitkan 9 Oktober 2020.

Dalam PMK itu disebutkan Wajib Pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen. *ant

Komentar