nusabali

Dinas LH Tabanan Sosialisasikan Penanganan Sampah dari Sumber

  • www.nusabali.com-dinas-lh-tabanan-sosialisasikan-penanganan-sampah-dari-sumber

TABANAN, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan gencar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga/dari sumber.

Hal itu guna menekan volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).  Seperti yang dilakukan pada Minggu (18/10), Kepala Dinas LH Tabanan I Made Subagia menjadi narasumber pelatihan pengelolaan sampah di Banjar Berlian, Desa Penebel, Kecamatan Penebel. Pelatihan ini digelar oleh Pusat Pengolahan Sampah KSM, Desa Penebel, Kecamatan Penebel.

Subagia menjelaskan, selaku narasumber dia memberikan sosialisasi mengenai kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. “Pelatihan ini dihadiri oleh Bali Rare Padurasa yang memperkenalkan teba komposter,” ucapnya.

Menurut Subagia, teba komposter ini adalah aplikasi dari tata cara tempo dulu, dimana para orang tua zaman dulu memanfaatkan lahan/pekarangan belakang yang luas dijadikan tempat pembuangan limbah rumah tangga, kemudian ditanami tanaman hortikultura. “Jadi dari dapur ke teba, begitu juga sebaliknya,” kata Subagia.

Namun sekarang masyarakat jarang memiliki teba di belakang rumah terutama di daerah perkotaan. Sehingga Dinas LH mulai sosialisasikan pengelolaan sampah organik bernama teknologi komposter skala rumah tangga. Caranya dengan menggunakan ember yang mampu menampung sampah sebanyak 20 kilogram. “Sedangkan untuk sampah non organik bisa dikerjasamakan dengan bank sampah,” ujar Subagia.

Dia menjelaskan dengan sistem modifikasi komposter rumah tangga ini, masyarakat bisa menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah-sampah ini nantinya bisa dijadikan pupuk kompos.

Subagia menerangkan cara menggunakan komposter rumah tangga ini adalah, kumpulkan sampah yang ada di rumah tangga. Selanjutnya sampah-sampah tersebut dimasukkan ke sebuah ember sesuai dengan kuantitas sampah yang ada, setelah itu disemprot dengan obat bernama bioaktivator.

Obat ini berfungsi untuk menghilangkan bau busuk dan mempercepat proses pembusukan. “Dengan adanya alat ini, sampah yang ada itu bisa dijadikan pupuk organik padat dan organik cair yang bisa digunakan untuk menyuburkan tanaman di lingkungan rumah tangga,” beber Subagia.

Cara tersebut bisa menekan volume residu yang dibawa ke TPA. “Jadi harapan saya seluruh masyarakat bisa menerapkan, dengan tujuan untuk menangani sampah dari sumber dan tidak membuang sampah ke sungai,” tandas Subagia. *des

Komentar