nusabali

Angka Kematian Covid-19 Buleleng di Angka 5 Persen

  • www.nusabali.com-angka-kematian-covid-19-buleleng-di-angka-5-persen

Rata-rata pasien Covid-19 yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit penyerta.

SINGARAJA, NusaBali

Perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng memang sudah melandai. Hanya saja persentase kematian pasien akibat Covid-19 cukup tinggi mencapai 5 persen dari total kasus konfirmasi. Data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng per Jumat (16/10), jumlah pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 48 orang dari kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 949 orang.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa tak menyangkal jika persentase angka kematian di Buleleng mencapai 5 persen. Hanya saja di balik jumlah kasus meninggal dunia ada beberapa variabel yang diperhitungkan. Salah satunya penyakit penyerta pasien yang sudah dibawa sebelum terjangkit Covid-19. Menurutnya rata-rata pasien Covid-19 yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit penyerta.

“Soal penetapan pasien meninggal akibat Covid-19 ini hingga kini masih menjadi perdebatan. Apakah seorang pasien memiliki komorbit (penyakit penyerta, Red) berta, PCRnya positif yang bersangkutan meninggalnya karena Covid, ini masih menjadi perdebatan dalam rapat BNPB kemarin,” uajr Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.

Namun dari pembahasan intern Gugus Tugas Kabupaten dengan tim medis dan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) masih menggunakan dasar aturan revisi kelima Kemenkes soal penetapan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Tim medis pun disebut Suyasa tak berani tidak mencatatkan pasien dengan PCR positif yang juga memiliki riwayat penyakit penyerta sangat meninggal dunia dianggap tidak Covid-19. Hal itu akan berdampak pada protokol tata laksana pemulasaran jenazah.

“Kalau kita bilang tidak Covid, tapi PCRnya positif malah menimbulkan masalah baru di masyarakat, kenapa sudah positf tetapi tidak pakai tata laksana penguburan jenazah Covid-19,” imbuh birokrat asak Tejakula ini.  Keputusan tidak menetapkan pasien dengan komorbit yang hasil PCRnya positif baru dapat dilakukan jika ada perubahan pada revisi kelima Kemenkes.

Persentase kematian pasien akibat Covid-19 di Buleleng pun menurutnya tak langsung menyatakan daerah dalam zona berbahaya untuk dikunjungi. Seharusnya status Covid-19 di daerah melakukan penggolongan pasien yang benar-benar meninggal karena Covid-19 yang ditandai tanpa penyakit penyerta dengan pasien yang dinyatakan meninggal karena Covid-19 yang disertai dengan penyakit penyerta. “Maka dalam kesimpulan data pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 selalu ada kesimpulan ada yang dinyatakan diabetes, jantung, gagal ginjal dan PCR positif,” jelas mantan Asisten Umum Setda Buleleng ini.

Meski demikian Gugus Tugas Kabupaten disebut Sekda Suyasa tetap melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan prioritas pemerintah pusat dan provinsi. GTPP Covid-19 Buleleng hingga kini masih berupaya keras untuk menekan angka kematian pasien dan meningkatkan angka kesembuhan pasien yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Gugus Tugas tetap memberikan perhatian khusus terhadap angka kematian dan berupaya menekan angka kematian dengan meningkatkan fasilitas RS rujukan khususnya RSUD Buleleng yang segera dilengkapi alat PCR selain meningkatkan tracing pada setiap kasus konfirmasi,” ungkap dia.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng per Jumat (16/10) terdapat penambahan kasus baru sebanyak 10 orang dan pasien sembuh 2 orang. Penambahan kasus konfirmasi baru yang tersebar 4 orang di Kecamatan Kubutambahan 3 orang di Kecamatan Sukasada, 1 orang di Kecamatan Banjar, Seririt dan Buleleng menambah jumlah kasus kumulatif sebanyak 949 kasus. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh secara kumulatif berjumlah 852 orang termasuk dua pasien dari Kecamatan Sukasada dan Banjar yang mengantongi diagnosis klinis DPJP Jumat kemarin. Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 49 orang baik yang dirawat di Buleleng maupun di luar Buleleng.*k23

Komentar