nusabali

Bali Dapat Hibah Pariwisata Rp 1,183 Triliun

Badung Dapat Bagian Terbesar, Jembrana - Bangli Paling Kecil

  • www.nusabali.com-bali-dapat-hibah-pariwisata-rp-1183-triliun

Hibah pariwisata bantu pemerintah daerah dan industri hotel-restoran yang alami gangguan finansial akibat Covid-19, selain untuk recovery keterpurukan PAD

DENPASAR, NusaBali

Inilah kabar sejuk bagi Bali. Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyetujui usulan hibah pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk 9 kabupaten/kota se-Bali. Hibah pariwisata untuk Bali ini besarnya mencapai 1.183.043.960.000 atau sekitar Rp 1,183 triliun.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan, hibah pariwisata untuk 9 kabupaten/kota se-Bali dari pemerintah pusat tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal ‘Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020’. “Daerah yang mendapatkan hibah merupakan daerah tujuan pariwisata, yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata, akibat pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Koster dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (15/10).

Berdasarkan Surat Menkeu Nomor: S-244/MK.7/2020 tersebut, secara keseluruhan ada 101 daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan hibah pariwisata, termasuk 9 kabupaten/kota di Bali. Total hibah pariwisata untuk 101 kabupaten/kota se-Indonesia mencapai Rp 3,30 triliun.

Khusus untuk 9 kabupaten/kota di Bali, besaran hibah pariwisata yang digelontor pusat mencapai Rp 1,183 triliun atau sekitar 36,40 persen dari total Rp 3,3 triliun tersebut. Menurut Gubernur Koster, 70 persen dari hibah pariwisata tersebut dialokasikan untuk pelaku usaha pariwisata. Sedangkan 30 persen sisnya dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota.

Kabupaten Badung kebagian hibah pariwisata terbesar di Bali, yakni mencapai Rp 948,006 miliar (yang alokasinya Rp 663,604 miliar untuk pelaku usaha pariwisata dan Rp 284,402 miliar untuk Pemkab Badung). Sedangkan Kabuaten Gianyar dapat hibah pariwisata terbanyak kedua mencapai Rp 135,137 miliar, disusul Kota Denpasar (dapat Rp 52,951 miliar), Karangasem (Rp 13,600 miliar), Buleleng (Rp 13,427 miliar), Klungkung (Rp 9,716 miliar), Tabanan (Rp 7,443 miliar), Jembrana (Rp 1,772 miliar), dan Bangli (paling sedikit dengan Rp 0,992 miliar).

Disebutkan, bantuan hibah pariwisata ini merupakan usulan dalam bentuk ‘Proposal We Love Bali Movement’, yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali. Usulan ini kemudian diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf) Wishnutama Kusubandio, di Kantor Kemenperekrap, Jakarta, 9 Maret 2020 lalu.

Selanjutnya, Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19, yang telah berdampak sangat luas dan serius terhadap para pelaku usaha pariwisata, hingga mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan.

Selain itu, kata Gubernur Koster, pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), yang berakibat menurunnya secara drastis PAD kabupaten/kota se-Bali akibat lumpuhnya pariwisata. “Akibatnya, pemerintah kabupaten/kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Koster, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung slama 7 bulan ini juga secara langsung telah berdampak terhadap perekonomian Bali. Pada Triwulan I Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) minus 1,14 persen. Sedangkan ada Triwulan II 2020, kontraksi perekonomian Bali semakin dalam menjadi minus 10,98 persen.

Oleh karena itu, kata Koster, perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata. Dalam menyikapi situasi ini, Gubernur terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandii, agar Bali betul-betul mendapat perhatian secara serius dari pemerintah pusat.

Pada akhirnya, usulan hibah pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk 9 kabupaten/kota se-Bali disetujui pusat. Melalui Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pemerintah pusat gelontor hibah pariwisata sebesar Rp 1,183 triliun untuk 9 kabupaten/kota se-Bali.

“Bantuan hibah pariwisata dari pusat sebesar Rp 1,183 triliun ini, sangatlah besar manfaatnya bagi Bali,” tandas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode menjadi anggota Komisi X dan sekaligus duduk di Badan Anggaran DPR RI (2004-2009. 2009-2014, 2014-2018) ini.

Karena itu, Koster selaku Gubernur Bali bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menparekraf dan Menkeu.

Koster menyebutkan, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran, yang kini sedang mengalami gangguan finansial. Selain itu, bantuan hibah pariwisata ini juga penting untuk recovery penurunan PAD akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020 mendatang.

Menurut Koster, proses realisasi, tata cara pemanfaatan, dan pertanggungjawaban penggunaan hibah pariwisata ini dilaksanakan oleh kepala daerah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Surat Penetapan Pemberian Hibah menjadi dasar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata,” tegas Gubernur bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini. *nar

Komentar