nusabali

Satpol PP Badung Turunkan 343 APS dan Baliho Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-turunkan-343-aps-dan-baliho-kadaluwarsa

MANGUPURA, NusaBali
Setelah sekitar dua minggu turun melakukan penertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung sudah menurunkan ratusan baliho dan sejenisnya.

Penertiban ini menyasar baliho dan sejenisnya baik yang kadaluwarsa maupun yang dijadikan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon dalam Pilkada Badung 2020.

“Sudah ratusan yang kami turunkan di seluruh kecamatan, baik yang kadaluwarsa maupun APS. Untuk yang dijadikan APS merupakan rekomendasi langsung dari Bawaslu Badung,” ungkap Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10).

Berdasarkan data dari Satpol PP Badung, total sudah sebanyak 343 baliho dan sejenisnya yang diturunkan dari enam kecamatan se-Badung. Meliputi APS, ucapan hari raya, maupun bendera parpol. “Total sebanyak 343 itu dari kegiatan pada 2 – 8 Oktober 2020,” kata birokrat asal Kota Denpasar itu.

Adapun perincian per kecamatan, paling banyak dari Kecamatan Abiansemal yakni 87 buah, Kecamatan Mengwi 65 buah, Kecamatan Kuta 60 buah, Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan sama-sama 40 buah, Kecamatan Petang 10 buah. “Termasuk dari hasil penyisiran yang kami lakukan secara mobiling sebanyak 10 buah, sehingga totalnya menjadi 343 buah,” kata Suryanegara.

Walaupun sudah ratusan baliho dan sejenisnya yang diturunkan, lanjut mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, pengawasan di lapangan tetap rutin dilakukan. Bila mana ada baliho dan sejenisnya terpasang tidak pada tempatnya, maka akan diturunkan.

Namun Satpol PP juga menemukan ada sejumlah baliho yang sudah diturunkan sendiri oleh pemiliknya setelah diingatkan oleh Bawaslu Badung. *asa

Komentar