nusabali

45 Perusahaan di Buleleng Ambruk, Gelombang PHK Berlanjut

  • www.nusabali.com-45-perusahaan-di-buleleng-ambruk-gelombang-phk-berlanjut

Data PHK di Buleleng sudah 121 orang, sedangkan karyawan yang dirumahkan sudah mencapai 2.285 orang.

SINGARAJA, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret berdampak pada ditutupnya sejumlah perusahaan di Buleleng. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng mencatat ada 45 perusahaan yang ambruk akibat hantaman pandemi Covid-19 dan 121 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara, karyawan yang dirumahkan sudah mencapai angka 2.285 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri menyampaikan, pada bulan Mei lalu Disnaker mencatat ada 42 perusahaan pariwisata dan perusahaan lainnya yang melaporkan penutupan perusahaan mereka. Sedangkan pada bulan Oktober ini terdapat 3 penambahan perusahaan yang menutup operasional mereka. Ketiga perusahaan tersebut juga menambah angka karyawan yang dirumahkan sebanyak 41 karyawan.

"Para pekerja di Buleleng yang dirumahkan dan di-PHK karena terdampak pandemi Covid-19 memang terus bertambah. Sebagian besar perusahaan berasal dari sektor pariwisata serta sektor penunjang lainnya. Kami tidak tahu pasti sampai kapan akan berhenti jurang perumahan karyawan dan PHK. Namun selama pandemi Covid-19 berlangsung, maka selama itu akan terjadi," kata Dwi Priyanti, Rabu (14/10).

Ada sejumlah alasan perusahaan pariwisata di Buleleng menutup bisnis usaha mereka. Selain karena faktor sepi tamu atau wisatawan yang datang berkunjung. Juga karena kondisi ekonomi yang masih lesu. "Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan mempekerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak virus corona," ucapnya.  

Sementara itu, data merumahkan karyawan dan PHK akan terus berubah. Karena itu pihak Disnaker pun terus melakukan pemantauan. Termasuk juga membuka posko untuk mencatat data dan alamat dari karyawan yang dirumahkan dan di-PHK. "Kami berharap agar setiap perusahan yang telah menutup operasional bisnis usaha mereka. agar dapat melapor. Begitu pula sebaliknya para karyawan agar mempermudah melakukan pendataan," pesannya.

Di sisi lain ia juga menyarankan pada karyawan yang terdampak untuk mengikuti program atau mengajukan bantuan yang digelontor dari pemerintah pusat, seperti BLT, kartu prakerja, dan bantuan stimulan lainnya.*cr75

Komentar