nusabali

Buleleng Terapkan Dua Pola Karantina Mandiri

  • www.nusabali.com-buleleng-terapkan-dua-pola-karantina-mandiri

Karantina mandiri di rumah masih diperkenankan. Tetapi melihat situasi banyak yang tertular karena isolasi di rumah, pasien OTG-GR dialihkan ke karantina hotel.

SINGARAJA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng kembali mencatatkan pasien Covid-19 meninggal dunia, Selasa (13/10). Pasien meninggal karena Covid-19 tercatat sebagai kasus meninggal dunia ke-46 di Buleleng selama masa pandemi. Selain itu juga ada penambahan dua kasus sembuh dan dua kasus konfirmasi baru.

Menurut data GTPP Covid-19 Buleleng, pasien yang meninggal dunia adalah warga asal Kecamatan Sawan. Perempuan 70 tahun itu dinyatakan meninggal dunia saat menjalani isolasi di RSUD Buleleng, Senin (12/10). Pasian ini awalnya menjalani perawatan di salah satu rumah skait swasta di Buleleng sejak 28 September 2020. Dia datang dengan keluhan batuk, demam, sesak nafas, mual, muntah, dan nyeri ulu hati.

Pada 3 Oktober 2020, rumah sakit swasta yang menanganinya merujuk lansia itu ke RSUD Buleleng. Namun memasuki masa isolasi di hari ke-9,  setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, pasien yang memiliki riwayat TB paru dan jantung itu menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan dua kasus konfirmasi baru muncul di Kecamatan Seririt dan Banjar, masing-masing satu orang. Dua pasien dari Kecamatan Buleleng dan Banjar juga dinyatakan sembuh setelah mengantongi diagnosis klinis Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng, kasus konfirmasi kumulatif 925 orang, 840 orang di antaranya sembuh, 46 orang meninggal dunia, dan 39 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan karantina di hotel.

Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng masih menerapkan dua pola karantina mandiri. Suyasa pun tak menampik jika hingga kini gugus tugas masih memiliki data pasien OTG-GR yang menjalani isolasi mandiri, selain pasien yang dikirim ke fasilitas hotel yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Menurutnya, sejauh ini dalam penanganan Covid-19 masih menerapkan ketentuan Kemenkes revisi lima, bahwa karantina mandiri di rumah masih diperkenankan. Tetapi menyusul ada surat edaran karena melihat situasi banyak yang tertular karena isolasi di rumah, pasien OTG-GR dialihkan ke karantina hotel. “Kami ikuti, tetapi situasional juga. Contoh pasien operasi caesar swabnya positif Covid-10. Kalau dilihat Covidnya dia harus ke hotel karantina. Tetapi mengingat posisinya habis caesar tidak mungkin diajak ke hotel sehingga sifatnya situasional,” ungkap Sekda Buleleng ini.

Jumlah pasien serupa yang masih terdata menjalani isolasi mandiri di Buleleng 7 orang, termasuk pasien OTG-GR yang memiliki penyakit penyerta. Namun mereka diarahkan menjalani karantina di rumah sakit di Buleleng. Sedangkan pasien OTG-GR sebanyak 9 orang lainnya menjalani isolasi di hotel fasilitas pemerintah.*k23

Komentar