nusabali

Suastika Diproses di Bupati dan Gubernur

Ditetapkan DPRD Bangli Sebagai Calon Ketua Dewan

  • www.nusabali.com-suastika-diproses-di-bupati-dan-gubernur

Terkait pelantikan Ketua DPRD Bangli yang baru diperkirakan akan dilaksanakan paling lambat awal November 2020.

BANGLI, NusaBali
Rapat paripurna internal DPRD Bangli terkait penetapan calon ketua DPRD Bangli digelar, Jumat (9/10). Calon ketua DPRD Bangli telah ditetapkan, yakni Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika, 51. Kemudian proses dilanjutkan di eksekutif (Bupati Bangli) dan diteruskan ke Gubernur Bali.

Seperti diketahui posisi Ketua DPRD Bangli sebelumnya dijabat I Wayan Diar. Kemudian Wayan Diar mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati (Cawabup) Bangli mendampingi Calon Bupati (Cabup), Sang Nyoman Sedana Arta di Pilkada Bangli, 9 Desember 2020. Selanjutnya, dari PDIP Bangli mengusulkan Ketut Suastika, politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini sebagai calon Ketua DPRD Bangli menggantikan Wayan Diar.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, menjelaskan begitu usulan masuk, maka ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat oleh Badan Musyawarah (Bamus). Bamus menetapkan jadwal pelaksanaan rapat paripurna terkait penetapan calon ketua DPRD. "Hari ini (kemarin) kami laksanakan rapat paripurna internal DPRD Bangli. Setelah ini proses dilanjutkan di eksekutif," ungkapnya.

Kata Nyoman Budiada, setelah di eksekutif maka akan dilanjutkan pengusulan ke Gubernur sehingga bisa diterbitkan surat keputusan (SK). Bila SK Gubernur turun baru akan dijadwalkan untuk pelantikan.  Disinggung terkait pelantikan tersebut, Nyoman Budiada memperkirakan pelantikan dilaksanakan paling lambat awal November. Karena proses di eksekutif sekitar satu minggu dan di Gubernur sekitar 2 mingguan. "Di bupati waktu satu minggu, kemudian di Gubernur 2 minggu. Begitu SK turun akan dilakukan rapat Bamus untuk menentukan pelaksanaan pelantikan," jelanya.

Sementara itu kemungkinan terbatasnya waktu pembahasan APBD induk karena menunggu penetapan Ketua DPRD yang baru, Nyoman Budiada mengatakan jika ketok palu untuk APBD Induk 2021 pada 30 November mendatang. Dengan waktu yang ada pihaknya memastikan pembahasan hingga penetapan akan tepat waktu. "KUA-PPAS sudah tinggal pembahasan RAPBD," imbuhnya.

Ketut Suastika merupakan politisi yang sudah berpengalaman, karena sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Tembuku (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024). Dalam Pileg 2019, Suastika selaku caleg incumbent untuk periode ketiga lolos ke DPRD Bangli Dapil Tembuku dengan perolehan 3.754 suara. Kala itu, dia lolos bersama satu celag PDIP lainnya, Sang Nyoman, new comer yang berhasil meraih 2.939 suara. Ketut Suastika pun sempat dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli hasil Pileg 2019, namun kemudian dicopot dari jabatannya karena dianggap indisipliner dalam Rakernas PDIP di JIExpo Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. *esa

Komentar