nusabali

Perajin Bangli Masih Minim Urus HAKI

  • www.nusabali.com-perajin-bangli-masih-minim-urus-haki

BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk 10 perajin yang ingin mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Namun perajin di Bangli masih minim urus HAKI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. HAKI meliputi hak cipta dan merk. Dengan mengantongi HAKI maka secara legalitas hasil karya dilindungi. Hasil karya perajin punya kekuatan hukum dan terhindar dari penjiplakan.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan, mengatakan setiap tahun Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran untuk 10 perajin mengurus HAKI. Para perajin mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu. Berdasarkan data terakhir, baru 33 perajin di Bangli yang mengantongi HAKI. Minimnya perajin mengantongi HAKI karena ketidaktahuan perajin pentingnya mengurus HAKI serta belum banyaknya karya baru yang dihasilkan. Disperindag Bangli akan terus melakukan sosialisasi terkait HAKI. Diakui tahun ini Pemkab Bangli tidak menganggarkan dana urus HAKI karena dana dialihkan untuk penanganan Covid-19. *esa

Komentar