nusabali

KKP Verifikasi Kelompok Nelayan Karangasem

  • www.nusabali.com-kkp-verifikasi-kelompok-nelayan-karangasem

AMLAPURA, NusaBali
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi kepada 52 kelompok nelayan di Kabupaten Karangasem. Kelompok nelayan yang diverifikasi nantinya dapat bantuan jaring.

Bantuan itu sebagai lanjutan bantuan mesin konverter berbahan elpiji yang diterima 1.081 nelayan pada tahun 2018. KKP melakukan verifikasi, validasi, dan penetapan calon penerima bantuan alat tangkap untuk meningkatkan produksi nelayan di Karangasem.

Kadis Perikanan Karangasem, I Ketut Artama, menegaskan kelompok nelayan di Karangasem yang diverifikasi KKP akan dapat bantuan alat tangkap berupa jaring. “Berapa banyak dapat jaring tergantung hasil verifikasi,” jelas Ketut Artama, Minggu (4/10). Dikatakan, kelompok nelayan yang diverifikasi wajib memiliki struktur kepengurusan, punya anggota, bahkan anggotanya mesti memiliki kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelompok dan Perikanan) sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Verifikasi kelompok nelayan bertujuan agar pemerintah memiliki data valid terkait jumlah kelompok yang ada pada bidang perikanan. Sehingga ke depan, apabila pemerintah menyalurkan bantuan bisa tepat sasaran. Verifikasi mengacu KKP Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Sebanyak 52 kelompok itu berasal dari empat kecamatan yang memiliki pantai yakni Kecamatan Manggis, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Abang, dan Kecamatan Kubu. “Saya berupaya terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir dengan cara memperjuangkan agar dapat bantuan alat tangkap. Sebelumnya alat tangkap berupa mesin tempel berbahan elpiji, kali ini berupa jaring,” kata Ketut Artama.

Perjuangan berikutnya, ada bantuan jukung, sehingga alat tangkap nelayan semakin lengkap. Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Tukad Tiis, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, I Wayan Perten, mengaku kelompok yang dipimpinnya telah diverifikasi. Dari 18 anggota kelompok, hanya 15 anggota yang telah memiliki kartu Kusuka. “Kami sudah diverifikasi. Kami sudah berbadan hukum, berhak minta tiga jenis bantuan yakni motor roda tiga, jaring, dan freezer,” jelas Wayan Perten.  *k16

Komentar