nusabali

Suastika Gantikan Wayan Diar Jadi Ketua DPRD Bangli

Sempat Jabat Ketua Fraksi PDIP, Lalu Dicopot karena Kasus Indisipliner

  • www.nusabali.com-suastika-gantikan-wayan-diar-jadi-ketua-dprd-bangli

BANGLI, NusaBali
Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika, 51, direkomendasi induk partainya menjadi Ketua DPRD Bangli 2020-2024.

Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini naik menggantikan I Wayan Diar, yang undur diri dari keanggotaan Dewan karena maju tarung sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bali di Pilkada Bangli 2020.

Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan rekomendasi dari DPP PDIP kepada Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli ini sudah diturunkan pusat, 28 September 2020 lalu. DPP PDIP mengabulkan usulan DPC PDIP Bangli, yang sebelumnya mengusulkan Ketut Suastika sebagai calon Ketua DPRD Bangli. "Rekomendasi turun setelah melalui proses usulan calon Ketua DPRD Bangli," jelas Sedana Arta di Bangli, Minggu (4/10).

Sedana Arta yang menjadi Calon Bupati (Cabup) Bangli bertandem dengan Wayan Diar di Pilkada 2020---mengatakan, rekomendasi Ketut Suastika menjadi Ketua DPRD Bangli tersebut sebelumnya diterima oleh DPD PDIP Bali dari DPP PDIP. Menurut Sedana Arta, sebelumnya DPC PDIP Bangli hanya mengusulkan satu nama yakni Ketut Suastika sebagai calon Ketua DPRD Bangli, untuk menggantikan Wayan Diar---politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani yang kini Sekretaris DPC PDIP Bangli.

Setelah rekomendasi dari DPP PDIP turun, kata Sedana Arta, proses selanjutnya adalah mengajukan nama Ketut Suastika selaku Ketua Dewan yang baru ke DPRD Bangli. "Kami akan segera ajukan, mudahan-mudahan besok (hari ini) sudah terlaksana. Setelah diajukan, selanjutnya mekanisme di DPDR dengan eksekutif. Kemudian, dilanjutkan ke Gubernur Bali untuk SK penetapan (Ketua DPRD Bangli, Red)," tegas politisi PDIP asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut yang masih menjabat Wakil Bupati Bangli 2016-2021 ini.

Sementara itu, Ketut Suastika belum mau banyak komentar saat dikonfirmasi NusaBali terkait rekomendasi sebagai Ketua DPRD Bangli, Minggu malam. Politisi PDIP asal Banjar/Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini hanya mengatakan dirinya siap menjalankan tugas yang diberikan partai. "Tentunya kami akan jalankan setiap perintah partai," tandas Suastika yang notabene mantan Perbekel Peninjoan 2001-2007.

Ketut Suastika sendiri diajukan sebagai calion Ketua DPRD Bangli untuk menggantikan Wayan Diar, mengingat jabatannya dalam struktur partai dan pengalamannya di legislatif. Suastika pegang jabatan sebagai Bendahara DPC PDIP Bangli atau tertinggi di antara kader legislatif.

Sekadar dicatat, Ketua DPC PDIP Bangli dipeghang Sedana Arta (Wakil Bupati yang kini diusung jadi Cabup Bangli), sementara Sekretaris DPC PDIP Bangli dipegang Wayan Diar (Ketua Dewan yang kini diusung jadi Cawabup Bangli).

Dari sisi pengalaman, Suastika sangat mumpuni, karena sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Tembuki (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024). Dalam Pileg 2019, Suastika selaku caleg incumbent untuk periode ketiga lolos ke DPRD Bangli Dapil Tembuku dengan perolehan 3.754 suara. Kala itu, dia lolos bersama satu celag PDIP lainnya, Sang Nyoman, new comer yang berhasil meraih 2.939 suara. Ketut Suastika pun sempat dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli hasil Pileg 2019, namun kemudian dicopot dari jabatannya karena dianggap indisipliner dalam Rakernas PDIP di JIExpo Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu.

Politisi kelahiran 26 September 1969 ini mengawali kiprah politiknya dari bawah. Ayah tiga anak dari pernikahannya dengan Desak Ayu Sukma Juliyantini ini awalnya menjadi Sekretaris Anak Ranting PDIP Banjar Peninjoan (1998), lanjut Wakil Ketua Ranting PDIP Desa Penijoan (1990), kemudian Bendahara PAC PDIP Tembuku (2000-2005), dan Ketua PAC PDIP Tembuku (2005-2010). Dari situ, kariernya melejit hingga diangkat jadi Wakil Ketua DPC PDIP Bangli (2010-2015), kemudian Bendahara DPC PDIP Bangli (2015-2020, 2020-2024). *esa

Komentar