nusabali

Anggota Komplotan Curanmor Jember Diringkus

  • www.nusabali.com-anggota-komplotan-curanmor-jember-diringkus

MANGUPURA, NusaBali
Satu dari tiga komplotan maling sepeda motor asal Jember, Jawa Timur bernama, Kristian Hadi, 37 diringkus Tim Opsnal Polsek  Mengwi di rumahnya di Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Selasa (29/9).

Sementara dua rekannya berinisial, S dan A masih dalam pengejaran polisi. Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Bawa dikonfirmasi, pada Rabu (30/9) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban, I Nengah Artana, 21. Dalam laporan dengan nomor LP-B/30/ IX/2020/BALI/RES BDG/SEK.MENGWI TGL 27 September 2020 korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 CC DK  4969 SQ. Motor tersebut hilang di parkiran proyek vila di Jalan Gunung Agung, Banjar Batu, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (21/9) pukul 20.00 Wita.

"Pada saat itu korban bersama dua orang temannya sudah tidur malam. Pada saat mereka tidur dua orang teman korban mendengar suara sepeda motor keluar dari gang. Curiga dengan bunyi motor itu korban dibangunin temannya untuk melihat motor di parkiran. Pada saat itu motor korban sudah hilang dari parkiran," ungkap Iptu Oka Bawa.

Kejadian hilangnya motor itupun dilaporkan korban ke Polsek Mengwi. Menerima laporan korban Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana mendatangi lokasi untuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP polisi memperoleh identitas tiga pelaku yaitu S dan A yang saat ini masih buron. Keduanya diketahui berasal dari Jember. Selain itu Kristian Hadi berasal dari Jembrana. Berdasarkan informasi itu, Senin (28/9) polisi berbakat ke Jembrana untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka Kristian diringkus di rumahnya di Banjar Banyubiru, Jembrana, pada Selasa (29/9).

"Tersangka Kristian mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya berinisial S dan A asal Dusun Pakis, Jember Jawa Timur. Tim Opsnal langsung buru keduanya ke Jember. Sayangnya kedua pelaku itu lolos dari sergapan polisi. Mereka berhasil kabur duluan," ungkap Iptu Oka Bawa.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kristian bahwa ketiganya merupakan satu komplotan curanmor jaringan Bali-Jember. Tersangka Kristian mengaku pernah terlibat kasus pencurian mobil truk di  Nganjuk, Jawa Timur  tahun 2017. Saat itu dia divonis 1,5 tahun penjara di LP Surabaya.

"Barang bukti berupa sepeda motor Jupiter Z DK  4969 SQ bersama tersangka Kristian kini sudah ditahan di Mapolsek Mengwi. Sementara dua rekannya jadi DPO," tutur Iptu Oka Bawa. *pol

Komentar