nusabali

Puluhan Tower di Buleleng Bodong

  • www.nusabali.com-puluhan-tower-di-buleleng-bodong

Retribusi untuk IMB saja Rp 7 juta hingga Rp 9 juta. Maka jika ada 50 tower tak berizin, ada potensi kehilangan Rp 350 juta yang tidak masuk ke PAD Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Sekitar 50 tower seluler di Buleleng diduga bodong karena belum mengantongi izin. Data ini bersumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng.  Kepala DPMPTSP Buleleng Made Kuta mengatakan, ada 270 tower di Buleleng. Dari jumlah itu, sekitar 50 tower belum mengantongi izin. Sejauh ini, DPMPTSP masih kesulitan mendata tentang kepastian jumlah tower yang belum memiliki izin di Buleleng.

"Data di kami, ada 50 tower tak ada izin. Karena dulu sebelum tahun 2008, proses perizinan ada di Dinas PU. Itu perlu kami pastikan lagi, apakah tower itu berizin atau tidak. Jadi kami sulit mendata, ketika itu ditutup baru kelihatan berapa sih yang tak berizin," ujar Made Kuta, Selasa (29/9), di kantornya.

Sebagai upaya penindakan, dia mengaku beberapa waktu lalu terhadap sempat menertibkan dua tower yang belum memiliki izin. Penertiban melibatkan Satpol PP Buleleng. "Kami sudah tutup dua tower. Setelah itu, pemiliknya datang dan betul towernya tak berizin. Baru lantas diurus izinnya," jelas Made Kuta.

Made Kuta mengakui masih banyak tower di Buleleng belum mengantongi izin, hingga berimbas pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng dari retribusi izin khusus IMB pendirian tower tersebut. Kuta pun memperkirakan, PAD yang terancam hilang berkisar Rp 350 juta. "Kalau kami hanya memungut retribusi dari IMB-nya saja. Biasanya sekitar Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. Kalau misal itu Rp 7 juta dikali 50 tower yang tak berizin, kan bisa sekitar Rp 350 juta yang tidak masuk ke PAD Buleleng. Jadi, pasti berdampak pada PAD," ujar Made Kuta.

Meski demikian, dia akan tetap berupaya agar pemilik tower-tower yang tak memiliki izin untuk segera mengurus izin-nya. Salah satu upaya dilakukan, adalah dengan menutup satu per satu tower yang terindikasi belum memiliki izin secara bertahap. "Ini bertahap dulu. Ya, kami akui juga karena situasi seperti sekarang ini karena dampak pandemi Covid-19, semua sulit. Jadi pelan-pelan dulu," pungkas dia.*cr75

Komentar