nusabali

Lagi, Tajen Dibubarkan di Desa Tinga-Tinga

Dua Bebotoh Diamankan, BB Taji dan Ayam Aduan

  • www.nusabali.com-lagi-tajen-dibubarkan-di-desa-tinga-tinga

SINGARAJA, NusaBali
Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali membubarkan judi tajen. Kali ini operasi menyasar kalangan tajen di Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Selasa (29/9) pukul 17.00 Wita.

Ratusan bebotoh dan penyelenggara judi tajen pun tertangkap basah saat sedang berjudi di kalangan tajen. Suasana riuh terdengar saat tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) Gerokgak memasuki kalangan tajen. Ratusan bebotoh yang sebagian besar tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 mulai mengamankan diri masing-masing. Sebagian yang masih berjongkok memegang ayam aduannya tak dapat berkutik saat dikepung tim gabungan yang dipimpin Wakil Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto.

Kerumunan bebotoh sekitar 250 orang di kalangan tajen itu langsung diberikan peringatan dan imbauan oleh tim gabungan. Tak hanya berjudi tajen, sebagian bebotoh juga ditemukan sedang berjudi blok kyu, bola adil, hingga berjudi domino. Namun dalam pembubaran judi tajen tim gabungan hanya mengamankan dua bebotoh sebagai pelaku penyelenggara, berikut barang bukti berupa dua bilah taji dan uang hasil perjudian. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Buleleng untuk ditangani lebih lanjut.

Camat Seririt, Made Juartawan, yang dikonfrimasi, Selasa (29/9) petang kemarin mengatakan sebelum dilakukan pembubaran dia bersama Forkopimcam baik Kapolsek, Danramil sudah melakukan imbauan persuasif kepada seluruh Perbekel dan Kelian Desa Adat di wilayah Kecamatan Gerokgak. Hanya saja pendekatan persuasif yang dilakukannya nampaknya tak semuanya mentaati.

“Kami hampir setiap hari berkoodinasi di grup Forkopimcam, bahkan sebelum pembubaran sudah kami lakukan pendekatan dengan penyelenggara tajen difasilitasi perbekel dan kelian desa, tetapi dalam kenyataannya seperti tadi masih ada yang dibubarkan berarti ada yang tidak melaksanakan imbauan kami,” jelas dia.

Dua orang bebotoh yang disebut sebagai penyelenggara tajen di Desa Tinga-Tinga itu juga merupakan warga setempat. Camat Juartawan pun berharap dengan tindakan tegas tim gabungan tadi dapat memberikan pelajaran bagi bebotoh-bebotoh yang belum taat melaksanakan imbauan tidak menyelenggarakan tajen selama pandemi Covid-19 ini. Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng dikonfirmasi terpisah petang kemarin mengaku belum mendapat informasi terkait penyerahan dua bebotoh beserta barang buktinya ke Mapolres Buleleng. “Belum dapat info saya, kalaupun ada nanti pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jawabnya singkat melalui pesan jaringan pribadinya. *k23

Komentar