nusabali

Selama Pandemi, 10.484 Naker Ajukan Klaim Jaminan Hari Tua

  • www.nusabali.com-selama-pandemi-10484-naker-ajukan-klaim-jaminan-hari-tua

GIANYAR, NusaBali
Selama pandemi Covid-19, sebanyak 10.484 tenaga kerja (naker) di Gianyar mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Pengajuan membeludak sebagai dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang sulit bertahan di tengah pandemi, terutama kalangan pariwisata.

Dengan jumlah klaim itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gianyar mencairkan JHT Rp 109.730.587.470. Saat dikonfirmasi Jumat (25/9),  Kepala Cabang BPJamsostek Gianyar Bimo Prasetiyo mengatakan, proses pengajuan klaim JHT mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Secara khusus, peserta BPJamsostek yang mengajukan klaim JHT dilayani melalui Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik). "Peserta yang berhenti bekerja, dapat mengajukan berkas klaim secara online melalui website www.bjpsketenagakerjaan.go.id. Peserta agar mengisi data, ajukan klaim sesuai dengan hari yang dipilih," jelasnya.

Pengajuan klaim ini, online di seluruh Indonesia. Sehingga jika Cabang Gianyar penuh, peserta dilayani oleh kantor cabang lain. "Yang harus diperhatikan peserta harus siapkan scan dokumen kelengkapan. Yakni kartu peserta, KTP, KK, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, NPWP dan Fotokopi Rekening Tabungan," jelasnya.

Setelah berkas lengkap, akan dilakukan verifikasi melalui video call pada hari yang sudah ditentukan. "Jadi tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu antri. Tunggu saja di rumah, setelah syarat lengkap petugas akan melakukan verifikasi melalui video call," imbuhnya.

Selain JHT, selama pandemi ini BPJamsostek Cabang Gianyar juga mencairkan sebanyak 330 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai Rp 2.776.648.400. Sebanyak 113 klaim Jaminan Kematian dengan nilai Rp 4.383.000.000. Sebanyak 619 klaim Jaminan Pensiun dengan nilai Rp 564.541.840. "Ini rekap klaim selama pandemi per 18 september 2020," imbuhnya. *nvi

Komentar