nusabali

Imigrasi Evakuasi WNA Rusia ke Rudenim

  • www.nusabali.com-imigrasi-evakuasi-wna-rusia-ke-rudenim

MANGUPURA, NusaBali
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Anton Nevskii, 20, diamankan oleh petugas Imigrasi Denpasar ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Jalan Uluwatu Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Kamis (24/9) siang.

WNA Rusia ini dievakuasi ke Rudenim karena sudah melewati batas waktu dokumen keimigrasiannya alias overstay. Saat ini, petugas Imigrasi melakukan koordinasi dengan perwakilan negaranya untuk dilakukan deportasi.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, menerangkan terungkapnya WNA Rusia yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian itu berawal dari laporan petugas Satpol PP Denpasar yang mengamankan WNA tersebut. Sehingga pada Kamis (24/9) siang, tim penindakan dari Imigrasi Denpasar turun untuk memeriksa kelengkapan WNA itu. “WNA ini sudah diamankan oleh petugas Satpol PP Denpasar sehari sebelumnya. Dia diamankan di kawasan Jalan Dewi Madri, karena meresahkan masyarakat sekitar,” kata Surya Darma.

Dari pemeriksaan dokumen milik WNA pemegang paspor bernomor 725422534 itu sudah dinyatakan overstay karena yang bersangkutan berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggalnya sesuai Pasal 78 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kita amankan yang bersangkutan karena overstay. Untuk itu kami amankan ke Rudenim Denpasar untuk selanjutnya dilakukan deportasi,” beber Surya Darma

Saat ini, WNA tersebut sudah diamankan di Rudenim. Imigrasi juga sudah berkoordinasi dengan perwakilan negaranya untuk langkah pendeportasian terhadap WNA tersebut. Selain dideportasi, nama WNA yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan dikarenakan yang bersangkutan telah overstay lebih dari 60 hari. “Meski kami akan melakukan deportasi, tapi biaya perjalanan ditanggung oleh yang bersangkutan. Makanya saat ini WNA itu diamankan di Rudenim terlebih dahulu. Nanti kalau ada biaya tiket, langsung dideportasi,” tegas Surya Darma

Menurut Surya Darma, karena proses penindakan di saat menjalankan tatanan kehidupan era baru, pihaknya tentu melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan terhadap WNA bersangkutan. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Dari pemeriksaan terhadap WNA Rusia itu, yang bersangkutan dinyatakan sehat. “Selain pemeriksaan, yang bersangkutan juga kami berikan masker,” tutur Surya Darma. *dar

Komentar