nusabali

Koperasi Dapat Suntikan Dana Operasional Rp 10 Juta

  • www.nusabali.com-koperasi-dapat-suntikan-dana-operasional-rp-10-juta

Bantuan itu diberikan untuk menjaga stabilitas koperasi yang berpengaruh pada roda ekonomi kerakyatan.

SINGARAJA, NusaBali
Upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah juga menyasar koperasi. Sebanyak 129 koperasi di Buleleng juga kecipratan Bantuan Subsidi Usaha (BSU) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masing-masing Rp 10 juta.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagrinkop-UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Kamis (24/9), mengatakan bantuan yang dikucurkan pemerintah itu untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dalam keberlangsungan usaha.

Bantuan stimulan itu diberikan untuk menjaga keberlangsungan koperasi sebagai usaha yang bergerak di bidang ekonomi. “Aktivitas usaha terlebih yang bergerak di bidang ekonomi selama pandemi ini jelas terdampak, sehingga pemerintah mengambil langkah dengan memfasilitasi dengan BSU,” jelas Sudiarta.

Bantuan senilai Rp 10 juta itu dapat digunakan koperasi yang menerima untuk biaya operasional seperti membayar tagihan listrik air, termasuk membayar nafkah karyawannya. Selain itu di kondisi ekonomi masyarakat yang melemah, Dinas Dagrinkop-UKM tetap melakukan pengawasan dalam kebijakan yang harus diberikan koperasi kepada anggota. Terutama soal relaksasi dan restorasi pada masa pandemi Covid-19 pada koperasi yang bergerak di usaha simpan pinjam.

Koperasi juga diwajibkan memberikan perpanjangan batas wkatu pelunasan kredit dan menghindari penarikan tabungan besar-besaran. “Dengan BSU dari pemerintah berharap usaha koperasi tetap bergerak, likuiditas keuangan tetap terjaga,” imbuh dia. Kadis Sudiarta juga meyakinkan dengan upaya dan kebijakan yang diambil pemerintah dari 324 koperasi yang masih aktif di Buleleng tidak ada yang sampai kolaps karena pandemi Covid-19.

Selama masa pandemi pemerintah juga memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada koperasi yang masih aktif di Buleleng. RAT yang bisanya diberikan tenggat waktu paling lama di bulan Maret dapat diundur menyesuaikan dnegan kondisi. Namun sejauh ini disebut Kadis asal Kelurahan Banyuning ini sudah ada yang melakukan RAT dengan jumlah terbatas ada juga yang memilih RAT virtual.

Sementara itu dari 390 koperasi yang ada di Buleleng yang masih aktif terdata di Dinas Dagrinkop-UKM Buleleng hanya 334 koperasi sedangkan 66 koperasi lainnya sudah tidak aktif. Koperasi yang belum mendapatkan kesempatan menerima BSU yang digelontor Pemprov Bali akan difasilitasi kembali untuk mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) program pemerintah pusat. “Yang sudah kami ajukan sebanyak 1.542 UKM termasuk koperasi didalamnya yang nanti akan diveriifkasi langsung oleh pemerintah pusat,” tutupnya. *k23

Komentar