nusabali

Insentif Nakes Covid-19 di Tabanan Belum Cair

  • www.nusabali.com-insentif-nakes-covid-19-di-tabanan-belum-cair

TABANAN, NusaBali
Dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang direncanakan cair awal September, ternyata tak kunjung terealisasi.

Komisi IV DPRD Tabanan pun menyesalkan kondisi tersebut. Padahal tenaga medis sudah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana, mengatakan  pihaknya sudah sempat menanyakan ke Dinas Kesehatan Tabanan. Menurut Dinas Kesehatan, masih berproses. “Sudah tiyang tanyakan ke Dinas Kesehatan katanya masih berproses,” ucapnya, Senin (21/9).

Dikatakannya, sesuai dengan hasil koordinasi lamanya proses pencairan insentif lantaran aturan dari pusat yang kerap berubah-ubah. “Katanya aturan yang berubah-ubah, makanya insentif belum keluar,” imbuh Komang Wastana.

Hal senada juga diungkap seorang tenaga medis di Tabanan. Dia menyatakan bahwa terkait pencairan insentif sudah dijanjikan sebanyak 3 kali semenjak ada kebijakan pemberian insentif, namun tak kunjung terwujud.

Terlebih lagi, kata dia, pihaknya bersama tenaga kesehatan lainnya di Tabanan sudah bertugas selama sekitar tujuh bulan untuk menangani Covid-19 di Tabanan. Hal ini membuat pihaknya mempertanyakan janji tersebut. Sebab, kabupaten lain di Bali rata-rata sudah mencairkan dana tersebut.

“Informasinya masih penyelesaian SPJ, tapi kami tidak tahu kapan akan cair. Dan daerah lain bahkan sudah cair,” ungkap seorang nakes yang minta namanya tidak ditulis di koran.

Terkait kondisi itu, Sekda Tabanan I Gede Susila yang notabene Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan mengaku akan segera mengecek.

Menurutnya, insentif kepada nakes di Tabanan harus diperjuangkan. Dan di situasi saat ini dirinya menyatakan harus memberikan semangat asalkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sebenarnya tidak ingin menunda atau meniadakan hal tersebut sepanjang sesuai aturan. Mungkin jika terlambat karena ada kendala dalam hal administrasi saja, dan harus sesuai aturan. Tapi kami akan selesaikan secepatnya,” ujar Gede Susila.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengakui saat ini masih menunggu proses perbaikan SPJ. Sebab, 20 puskesmas dan 2 RS rujukan Covid-19 mengajukan secara bersamaan. Sehingga butuh waktu untuk melakukan proses SPJ tersebut.

“Saat ini masih proses dan tiyang beri batasan waktu perbaikan SPJ terakhir besok. Kalau sudah klop dan diverifikasi benar, baru kami ajukan ke Badan Keuangan Pemkab,” kata Suratmika.

Menurut Suratmika, penyebab dari terlambatnya proses pengurusan SPJ tersebut lantaran aturannya yang selalu ada perubahan. Sebab ada 3 kali perubahan yang sudah dilakukan semenjak menerima dana untuk insentif nakes dari pusat.

“Karena memang aturannya yang selalu ada perubahan. Dulu sudah pernah mengumpulkan ke pusat, tapi berubah dan berubah lagi isi aturannya. Jadi sudah tiga kali perubahan,” tutur Suratmika.

Disinggung mengenai waktu pasti untuk pencairannya, Suratmika berjanji secepatnya. Lagi pula anggaran sudah ada di daerah tinggal prosesnya saja. Dan untuk pencairannya nanti akan langsung ditransfer oleh Bagian Keuangan Pemkab Tabanan.

“Yang jelas kalau besok SPJ klop, maka tinggal proses di keuangan. Tidak mungkin saya menghambat staf saya yang sudah berjuang,” tandasnya. *des

Komentar