nusabali

Cegah Penyebaran Covid-19, Pujawali Agar Digelar Sehari

  • www.nusabali.com-cegah-penyebaran-covid-19-pujawali-agar-digelar-sehari

SEMARAPURA, NusaBali
Guna membatasi kegiatan keramaian saat Panca Yadnya di tengah pandemi Covid-19 kini, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung melakukan sosialisasi kepada para bendesa.

Panca Yadnya, salah satunya Dewa Yadnya (pujawali di pura) agar digelar hanya sehari saat puncak pujawali  Langkah itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster, yang keluarkan SE khusus mengendalikan dan mencegah penularan Covid-19 yang semakin masif di Provinsi Bali. SE Bernomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Bali tertanggal 17 September 2020 ini menginstruksikan para bupati/walikota dan lembaga lainnya untuk bergotong-royong melakukan pencegahan, dengan memperkuat contact tracing.

Gubernur Koster juga membatasi kegiatan upacara Panca Yadnya dan keramaian di Bali, sesuai dengan Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 081/PHDI Bali/IX/2020 dan Nomor: 007 /SE/MDA-Prov Bali/IX/2020. Juga harus dilaksanakan pengaturan kegiatan keagamaan dan keramaian di Bali, sesuai dengan Surat Edaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Nomor: 42/IX/FKUB/2020.

Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan MDA Klungkung sudah menyikapi SE tersebut untuk kegiatan pujawali baik dari lingkup keluarga sampai pura, hanya digelar sehari saat puncak piodalan. "Hal ini sudah disambut baik oleh para bendesa. Pujawali hanya sehari, maksimal hingga esok harinya. Maka persiapan upacara menjadi lebih pendek," kata Dewa Tirta, saat dihubungi Sabtu (19/9).

Jika jumlah krama banyak maka bisa dibagi menjadi beberapa tahap, sehingga benar-benar betul jaga jarak. "Penerapan protokol kesehatan mutlak harus dilaksanakan, seperti tempat cuci tangan dan pakai masker," tegasnya.

Untuk upacara Manusa Yadnya hanya dilakukan oleh keluarga terdekat dan secukupnya saja. Begitu pula untuk upacara ngaben di Klungkung tahun ini tidak ada digelar ngaben massal. "Para bendesa selama ini juga sering koordinasi dengan tiang terkait masalah ini, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Di satu sisi untuk mengatur krama di tengah pandemi Covid-19 memang sudah diatur sanksinya lewat pararem di masing-masing desa adat. Yakni pararem Gering Agung Penanganan Covid-19. "Kita tetap mengutaman sosialisi pencegahan dan edukasi, dan pembinaan masing-masing desa adat," katanya. Untuk di Klungkung memiliki 122 desa adat dan 411 banjar adat. *wan

Komentar