nusabali

Perangkat Adat Jadilah Contoh!

Disiplinkan Krama Taat Prokes Covid-19

  • www.nusabali.com-perangkat-adat-jadilah-contoh

NEGARA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster kini mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali.

Sebagai upaya mendorong implementasi SE tersebut, pihak Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana tetap mengutamakan langkah pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di masing-masing desa adat.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Sabtu (19/9), mengatakan dalam menghadapi persoalan Covid-19, MDA tetap mengikuti aturan pemerintah. Setiap ada instruksi atau pun edaran terbaru, pihaknya langsung meneruskan kepada para bendesa adat se-Jembrana. Agar edaran ini ditindaklanjuti dan diimplementasikan di masing-masing wawidangan (wilayah) adat. "Yang ditekankan kembali lewat SE itu, intinya meminta semua pihak agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai apa yang sudah diatur sebelumnya. Bagaimana menumbuhkan kesadaran bersama untuk saling menjaga. Karena Covid ini hanya bisa dikendalikan dengan kedisiplinan. Aturan sudah ada. Tinggal diikuti," ujar Subagia.

Subagia mengatakan, prokes yang sudah diatur pemerintah itu, adalah untuk kebaikan bersama. Untuk itu, setiap perorangan wajib mengikuti dan menjalankan prokes. Seperti selalu pakai masker, jaga jarak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian bagi penyelenggara setiap kegiatan, wajib menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19. "Jadi untuk menumbuhkan kedisiplinan itu, kami selalu mengingatkan, agar apa yang sudah diatur, dijalankan. Kalau ada kegiatan, selain pengaturan jarak dan membatasi jumlah peserta, panitia punya tugas memberikan masker kepada yang tidak pakai masker. Itu kita tekankan, bukan berarti kita longgar. Cuman kebiasaan ini, harus selalu didengungkan," ucapnya.

Dalam langkah pembinaan ini, Subagia menambahkan, dirinya juga meminta kepada seluruh perangkat adat menjadi contoh. Pasalnya, ketika yang membina ternyata belum disiplin, tentunya akan sulit membiasakan krama untuk taat prokes. "Setiap saat, selalu saya imbau agar menjalankan misi kemanusiaan ini. Harus mulai dulu dari diri sendiri dan lingkungan terdekat kita. Makanya, saya juga sudah minta perangkat adat memberi contoh. Semisal ada kegiatan adat, diingatkan protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait upaya pendisiplinan ini, Subagia mengatakan, di masing-masing desa adat se-Jembrana sebenarnya telah memiliki pararem yang juga mengatur sanksi terhadap pelanggar prokes. Namun untuk sanksi di adat, lebih mengedepankan sanksi sosial. Seperti membersihkan areal bale banjar dan pura. Sanksi sosial itu, diterapkan ketika ada yang membandel. "Kami di komunitas adat, tidak mengutamakan sanksi denda, karena ada pertimbangan lain. Karena kita semua terdampak, tidak ingin memberatkan krama. Sampai saat ini, juga belum ada yang sampai dikenakan sanksi. Kita tetap utamakan pembinaan," ucap Subagia yang juga Bendesa Adat Baler Bale Agung, di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini.

Subagia menegaskan, dalam mendorong pendisiplinan prokes ini, harus dilandasi kesadaran pribadi. Bagi yang belum kena Covid-19, bisa saja menganggap biasa. Namun yang sudah pernah terjangkit, barulah merasakan dampaknya. "Kita semua sudah tahu, kalau penyebarannya yang menakutkan. Kalau sudah kena, harus diisolasi. Belum lagi dampak sosial di masyarakat," pungkasnya. *ode

Komentar