nusabali

Tabanan Zona Merah, Belajar Kelompok Kelas Rendah Dievaluasi

  • www.nusabali.com-tabanan-zona-merah-belajar-kelompok-kelas-rendah-dievaluasi

TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan akan mengevaluasi belajar kelompok yang sebelumnya diterapkan bagi kelas rendah.

Ini dilakukan karena Tabanan berubah menjadi zona merah Covid-19. Bahkan jika usai Hari Raya Kuningan (Sabtu, 26/9), Tabanan masih zona merah, pembelajaran kelompok dihentikan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Tabanan menerapkan belajar kelompok bagi kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3 SD) untuk memaksimalkan pembelajaran.

Sebab ketika kelas rendah belajar online dinilai tidak efektif, sehingga dirancang belajar kelompok. Dorongan belajar kelompok pun disetujui oleh Dewan Tabanan. Belajar kelompok mengambil tempat di rumah orangtua siswa, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra, mengungkapkan untuk saat ini siswa masih libur Hari Raya Galungan dan Kuningan. Apabila usai liburan Kuningan masih zona merah, pembelajaran kelompok dihentikan sementara. “Ini untuk mengantisipasi terjadi klaster dari kelompok belajar. Nanti kami evaluasi,” tutur Nyoman Putra, Kamis (17/9).

Dikatakannya, selama pembelajaran kelompok khusus kelas rendah, persentasenya 65 persen sekolah yang melaksanakan. Sisanya sekitar 35 persen masih ada orangtua siswa yang tidak mengizinkan rumahnya untuk pembelajaran kelompok. Sehingga mereka yang tidak menerapkan belajar kelompok, tetap melaksanakan pembelajaran online. “Selain kelas rendah, ada juga kelas 4, 5, dan 6 yang menerapkan belajar kelompok. Kami berikan izin, sepanjang itu menerapkan protocol kesehatan,” beber Nyoman Putra.

Sementara di sisi lain, Dinas Pendidikan Tabanan juga tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Selain karena Tabanan sudah zona merah, pimpinan belum mengizinkan untuk lakukan pembelajaran tatap muka. “Namun rancangan pembelajaran tatap muka sudah siap. Tinggal menunggu instruksi pimpinan,” tandas Nyoman Putra. *des

Komentar