nusabali

Operasi Prokes di Buleleng Bakal Digencarkan Menyasar Desa

  • www.nusabali.com-operasi-prokes-di-buleleng-bakal-digencarkan-menyasar-desa

Tim yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri diminta untuk lebih menggalakkan operasi gabungan di desa-desa untuk mengurangi kerumunan massa.

SINGARAJA, NusaBali

Operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 akan lebih digalakkan utamanya di desa-desa di wilayah Buleleng. Hal tersebut terungkap saat apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes Kabupaten Buleleng di Lapangan Mapolres Buleleng, Kamis (17/9).

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan operasi gabungan masih terlihat hanya di permukaan saja. Ia menilai di desa-desa, operasi yang dilakukan tersebut belum signifikan. Karena itu, tim yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri ini diminta untuk lebih menggalakkan operasi gabungan di desa-desa. Tujuannya mengurangi jumlah kegiatan yang melibatkan kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Arah kebijakannya sudah sangat jelas. Termasuk kegiatan adat yang bersifat mengumpulkan keramaian bisa dikurangi. Kegiatan tajen ditiadakan," ujarnya.

Ia mengklaim operasi yang dilakukan beberapa hari terakhir ini efektif menurunkan angka kasus positif Covid-19. "Ada bukti empirisnya. Selama empat hari berturut-turut angka terkonfirmasi positif di Buleleng menurun," sebutnya.

Ia menambahkan, dalam rapat virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi beberapa waktu lalu disebutkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo akan mengeluarkan payung hukum yang lebih tegas untuk pelanggaran penerapan Prokes. Jika payung hukum tersebut sudah terbit, kepolisian akan dilibatkan dalam langkah-langkah penegakan hukum.

Agus Suradnyana berharap masyarakat selalu waspada dan setiap kegiatan harus menerapkan Prokes secara ketat. Hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat sendiri. "Saya yakin masyarakat juga ikut disiplin karena sudah melihat hasilnya. Memang belum seminggu. Tapi, empat hari ke belakang sesuai data yang ada, jumlah terkonfirmasi baru menurun," tandas Bupati asal Desa Banyuastis, Kecamatan Banjar yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan operasi yustisi yang melibatkan anggota kepolisian sudah dilakukan di 20 titik. Ada 55 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut dan dananya langsung disetorkan ke kas daerah. Teguran secara lisan pun sudah dilakukan kepada sebanyak 48 orang.

"Tujuan utama dari operasi yustisi ini tentunya bukan denda. Melainkan bagaimana masyarakat disiplin menerapkan prokes. Kami akan lebih masif lagi sampai ke tingkat-tingkat desa. Namun, tetap mengedepankan persuasif dan humanis," ujar AKBP Sinar Subawa.

Terkait gelaran tajen yang disinyalir masih marak di wilayah Buleleng dan dikhawatirkan menjadi klaster baru, mantan Kapolres Tabanan ini menegaskan tidak akan berkompromi lagi. "Tidak ada ruang bagi tajen di Buleleng apalagi di tengah pandemi. Kami akan terus berupaya melakukan pembubaran terhadap setiap gelaran tajen. Karena kalau tajen sudah tidak memungkinkan menerapkan Prokes. Kalau masih diulang terpaksa kami proses hukum," tutupnya.*cr75

Komentar