nusabali

Dua Paslon di Tabanan Lolos Tes Kesehatan

  • www.nusabali.com-dua-paslon-di-tabanan-lolos-tes-kesehatan

Penetapan calon dilaksanakan pada 23 September, dilanjutkan pengundian nomor urut 24 September dan pada 26 September 2020 dimulainya tahapan kampanye.

TABANAN, NusaBali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan dan hasil tes kesehatan para kandidat bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Senin (14/9). Terungkap, hasil tes kesehatan dan verifikasi administrasi kedua paslon memenuhi syarat.

Rapat pleno yang dimulai pukul 13.00 Wita hanya dihadiri paslon Anak Agung Ngurah Panji Astika-I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi), sedangkan paslon I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) absen lantaran mengikuti pendidikan kader bakal calon kepala daerah dari DPP.  Dalam rapat pleno itu juga disampaikan teknis kampanye di tengah pandemi Covid-19.  

Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan, setelah menerima hasil tes kesehatan pada 12 September 2020 yang diambil langsung ke RSUP Sanglah, Denpasar, hasilnya kedua paslon memenuhi syarat dari segi kesehatan.

Termasuk hasil administrasi yang sudah selesai diverifiksi tanggal 12 September 2020 seluruhnya juga penuhi syarat. "Tanggal 12 (September) kita sudah selesai verifikasi administrasi termasuk sudah mendapatkan hasil tes kesehatan. Sehingga hari ini (Senin kemarin) digelar rapat pleno terbuka," ujar Weda Subawa usai acara.

Usai tahap pemberitahuan hasil keabsahan dokumen, nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan calon yang diselenggarakan pada 23 September mendatang. Setelah itu, pada 24 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut, kemudian tanggal 26 September dimulainya tahapan kampanye. "Teknis sudah kita sampaikan, karena dimasa pandemi kampanye juga diselipkan tentang protokol kesehatan," terangnya.

Sementara selama proses verifikasi keabsahan data, menurut Weda Subawa tidak terjadi hambatan yang mempengaruhi tahapan pilkada. Meskipun untuk meneliti keabsahan dokumen seperti ijazah yang dimiliki oleh paslon Ngurah Panji (Cabup paket Padi) dan paslon Edi Wirawan (Cawabup paket Jaya-Wira) harus meneliti ke luar Bali.  

"Untuk Pak Ngurah Panji, kami tidak cek ke kampus Brawijaya karena sesuai komunikasi dengan pihak kampus, arahannya diminta untuk mengirim berkas lewat email, karena Kampus Brawijaya tidak menerima tamu sebagai upaya pencegahan kasus Corona. Sedangkan untuk Pak Edi Wirawan kita langsung cek ke STIE Tribuana hasilnya memang yang bersangkutan menamatkan studi di STIE Tribuana. Jadi sudah memenuhi syarat dari segi administrasi," beber Weda Subawa.

Sementara terkait dengan pelaporan pajak, kedua paslon memang sempat terjadi problem karena ketidaktahuan KPU dan Bawaslu. Dimana saat cek berkas di Kantor KPU Tabanan menggunakan barcode, berkas sempat tidak bisa dibuka.

Namun setelah dicek ke kantor pajak di Tabanan dan Denpasar Barat untuk buka berkas guna melihat data paslon ada penunggakan pajak, ternyata harus menggunakan OTP (One Time Password). "Jadi ketika kita buka dengan Bawaslu gunakan barcode sempat tidak bisa, dan ternyata itu harus gunakan OTP. Namun seluruh paslon sudah penuhi syarat," tegasnya.

Meskipun terjadi sedikit permasalahan seperti itu, tidak sampai mempengaruhi jadwal tahapan Pilkada. "Tidak sampai pengaruhi jadwal, sebenarnya bukan masalah itu karena ketidaktahuan saja. Kita berharap tahapan Pilkada Tabanan berjalan lancar," harap Weda.

Liaison Officer (LO) Paket Jaya-Wira, Gusti Nyoman Omardani mengatakan ketidakhadiran Jaya-Wira ke KPU lantaran sedang mengikuti pendidikan kader kepala daerah secara online yang diwajibkan ikut oleh DPP PDIP. Dimana pendidikan kader ini berlangsung dari tanggal 13-15 September 2020 dari pagi sampai pukul 21.00 Wita. "Jadi setiap calon kepala daerah dari PDIP wajib penuhi syarat sudah mendapatkan pendidikan kader sebagai calon kepala daerah," tegasnya.

Bahkan sebelumnya, menurut Omardani dari pihak LO sudah sempat komunikasi dengan KPU Tabanan. Apakah bisa paslon tidak hadir mengikuti rapat pleno dan hanya dihadiri oleh LO dan pengurus partai. "Dari pihak KPU katanya boleh, sehingga kami (LO) dan pengurus partai yang mewakili," kata Omardani.

Dalam hal ini, politikus asal Kecamatan Pupuan sekaligus anggota DPRD Tabanan ini menegaskan, tidak hadirnya Jaya-Wira tidak ada anggapan yang negatif. Intinya seluruh makenisme yang dijalankan KPU paslon Jaya-Wira tunduk dengan aturan. "Karena ini diperbolehkan sehingga kami tidak ijin ke DPP dan tetap mengikuti pendidikan kader," tandasnya. *des

Komentar