nusabali

Pembelajaran Masa Pandemi di Buleleng, Kurikulum Darurat Disiapkan

  • www.nusabali.com-pembelajaran-masa-pandemi-di-buleleng-kurikulum-darurat-disiapkan

Pemberlakuan kurikulum darurat itu ditujukan pada sekolah yang tak dapat melangsungkan pembelajaran daring secara utuh.

SINGARAJA, NusaBali

Pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng pun dipersilakan memilih penerapan kurikulum darurat maupun kurikulum K13 biasa. Kurikulum darurat yang disiapkan pemerintah saat ini pun akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020-2021 di semester ganjil.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, Jumat (11/9),  menjelaskan pemberlakuan kurikulum darurat itu ditujukan pada sekolah yang tak dapat melangsungkan pembelajaran daring secara utuh. Sedangkan bagi sekolah yang sudah menerapkan daring secara total juga tak dihalangi untuk memilih penerapan kurikulum yang akan dipakai dalam pembelajaran pada masa pandemi ini.

“Akan ada dua kurikulum yang ditetapkan ada kurikulum nasional dan kurikulum darurat. Intinya tidak ada perbedaan jauh, keduanya memakai kurikulum K13. Hanya saja pada kurikulum darurat ada pengurangan kompetensi dasar dan kompetensi inti,” jelas Astika. Namun pengurangan kompetesi dasar dan kompetensi inti ditegaskan Astika tidak mempengaruhi pendidikan di masing-masing jenjang pendidikan yang ada. Pemerintah pusat saat ini juga disebut Astika sedang melakukan persiapan dan pengkajian kurikulum darurat yang akan diberlakukan di tahun ajaran baru semester ini.

Sejauh ini Disdikpora Buleleng yang sudah sempat menyiapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas di daerah zona kuning dan hijau di Buleleng terpaksa ditunda. Kadis Astika juga menegaskan untuk saat ini di kondisi Buleleng masuk zona merah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan dilakukan pembelajaran tatap muka. Meskipun Disdikpora sudah menerjunkan pengawas sekolah untuk melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan di sekolah yang daerahnya masuk zona hijau Covid-19. “Pembelajaran tatap muka kita belum boleh karena zona kita tidak mengizinkan. Memang ada sekolah yang berada di wilayah atau desa tanpa kasus, tetapi yang dipakai acuan adalah zona daerah,” jelas dia.

Pemberlakuan sistem pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dipertimbangkan sambil menunggu perkembangan situasi pandemi membaik di Buleleng. minimal turun dari zona merah ke zona kuning atau hijau sebagai syarat diizinkannya proses pembelajaran tatap muka.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran proses pembelajaran bagi siswa sekolah dasar pada masa pandemi ini. Masa pandemi yang sudah berjalan satu semester dan pemberlakuan belajar dari rumah menurutnya mengalami sejumlah kendala.

Pembelajaran daring juga menurutnya tak berjalan maksimal, terutama bagi siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Mereka yang membutuhkan pengetahuan dasar membaca menulis dan menghitung (calistung) tak efektif jika diajarkan melalui daring. Kendati selama belajar di rumah siswa juga diajari oleh orangtua. Namun kenyataannya di lapangan tak semua orangtua siswa paham cara mengajarkan anak-anak mereka sebaik guru di sekolah.

“Kami ada kekhawatiran jika proses pembelajaran tetap dilakukan berpengaruh pada perkembangan pengetahuan siswa. Takutnya ini sampai tahun depan bisa berdampak juga pada anak-anak kita. Kalau memungkinkan diizinkan belajar tatap muka terbatas, harapan kami ada sedikit kelonggaran,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. *k23

Komentar