nusabali

'Bentengi Desa Adat dari Ajaran Tak Sesuai Hindu Bali'

Koster Estafet Nasarin Kantor MDA Bangli dan MDA Buleleng

  • www.nusabali.com-bentengi-desa-adat-dari-ajaran-tak-sesuai-hindu-bali

SINGARAJA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster secara estafet nasarin (meletakkan batu pertama) pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli dan MDA Kabupaten Buleleng tepat rahina Sugihawan Jawa pada Wraspati Wage Sungsang, Kamis (10/8).

Gubernur Koster mengingatkan desa adat di Bali untuk bentengi wila-yah masing-masing dari ajaran (aliran) yang tak sesuai dengan ajaran Hindu Bali. Didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Gubernur Koster lebih dulu nasarin Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai Nomor 10 kawasan Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kamis pagi pukul 09.15 Wita. Bupati Bangli I Made Gianyar, Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli I Ketut Kayana juga hadir mendampingi Gubernur Koster.

Sedangkan peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun di atas lahan Pemprov Bali seluas 5,5 are di Jalan Ratna Singaraja kawasan Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, dilakukan Kamis siang. Selain Bendesa Agung Putra Sukahet, Gubernur Koster juga didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam ritual nasarin Gedung MDA Kabupaten Bu-leleng yang dibangun dengan biaya Rp 3,2 miliar tersebut.

Dengan peletakan batu pertama Kantor MDA Kabupaten Buleleng dan MDA Kabupaten Bangli, Kamis kemarin, maka Gubernur Koster sudah tuntas memulai pembangunan gedung representatif lembaga adat di 7 kabupaten/kota. Sebelumnya, sudah dilakukan peletakan batu pertama Kantor MDA Kabuaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar dari APBD Gianyar (18 Agustus 2020), Kantor MDA Kabupaten Jembrana dengan biaya sekitar Rp 3 miliar dari dana CRR (20 Agustus 2020), Kantor MDA Kabupaten Karangasem dengan biaya sekitar Rp 3 miliar dari dana CRR (23 Agustus 2020), Kantor MDA Kota Denpasar dengan biaya sekitar Rp 3 miliar dari dana CRR (29 Agustus 2020), Kantor MDA Kabupaten Tabanan dengan biaya sekitar Rp 3 miliar dari dana CRR (7 September 2020). Semuanya dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali. Bentuk dan arsitektur bangunan berlantai dua pun dibuat sama.

Selain itu, Kantor MDA Provinsi Bali sudah paling awal dibangun dan bahkan telah dioperasikan, di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar. Tinggal Kantor MDA Kabupaten Badung dan MDA Kabupaten Klungkung yang hingga kini belum peletakan batu pertama. Khusus Kantor MDA Kabupaten Buleleng, ditargetkan selesai akhir Desember 2020, sehingga bisa difungsikan awal tahun 2021 mendatang.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan Gedung MDA Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali diarahkan untuk menunjang dan memaksimalkan fungsi serta tugas MDA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat. Selain itu, juga pemberdayaan desa adat yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

“Ini harus betul-betul dijalankan untuk memperkuat kedudukan tugas dan fungsi desa adat di Bali. Karena selama ini, seingat saya, kita di Bali kurang serius ngurusin desa adat. Sekarang mulai ditata dengan fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan untuk tetap menjaga konsisten MDA Provinsi, MDA Kabupaten/ MDA Kecamatan, dan Desa Adat di Bali,” ujar Gubernur Koster seuasai ritual nasarin Kantor MDA Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis siang.

Menurut Koster, Bali sangat berkepentingan memperkuat desa adat sebagai pilar utama menjaga warisan leluhur. Desa adat dengan kekayaan nilai tradisi dan budayanya, selama ini telah menjalankan tatanan kehidupan yang membuat Bali eksis di mata dunia. Adat budaya kearifan lokal Bali secraa tidak langsung mendatangkan wisatawan mancanegara, memajukan kehidupan masyarakat, dan membangun per-ekonomian Bali.

Koster mengingatkan, 1.493 desa adat yang tersebar di 57 kecamatan di Bali memiliki tanggung jawab dalam menjaga wewidangan (wilayah)-nya, terutama dalam menangkal pengaruh nilai-nilai dari luar yang berpotensi merusak tatanan kehidupan beragama di Bali. “Saya betul-betul menekankan kepada masyarakat Bali dan generasi muda, agar tidak mudah tergoda dan terpengaruh oleh nilai-nilai luar yang berpotensi merusak tatanan kehidupan beragama kita. Jangan terpengaruh oleh omongan yang menyesatkan bahwa upacara agama boros dan bikin miskin. Itu sangat berbahaya, merusak tatanan nilai seni budaya masyarakat Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Selaku Gubernur Bali, Koster segera akan mengeluarkan kebijakan proteksi tatanan kehidupan beragama di Bali. Desa adat di Bali nantinya harus membentengi wilayahnya dari ajaran atau aliran yang tidak sesuai dengan agama Hindu Bali.

“Saya minta desa adat menjaga ketat-ketat desa adatnya. Jangan beri ruang sedikit pun oknum atau kelompok luar yang bawa pengaruh dan masuk ke wilayah desa adat untuk mengubah tatanan di desa adat. Kalau sampi rusak, Bali hanya tinggal nama, tidak ada bedanya dengan daerah lain di Indonesia,” katanya sembari menyebut Pemprov Bali juga berencana menambah anggaran desa adat sebesar masing-masing Rp 50 juta, melalui APBD Perubahan.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengharapkan dengan penyediaan fasilitas kantor yang representatif, MDA Kabupaten Buleleng dapat memaksimalkan tugas dan fungsi desa adat sebagai pengayom dan pembina umatnya. “Harapan saya satu, MDA dapat menjaga tatanan kehidupan beragama kita di Bali yang berdasarkan kearifan lokal,” kata Agus Suradnyana.

Sedangkan Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa, mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali yang telah mewujudkan fasilitas gedung megah. Kantor MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun berlantai dua, nantinya juga akan menjadi Kantor PHDI Buleleng, serta menampung seluruh lembaga adat baik pecalang, sekaa truna, maupun penyuluh Bahasa Bali.

“Kami sangat senang dan bangga, karena setelah sekian tahun tidak miliki gedung, sekarang dipenuhi oleh Pak Gubernur dengan Sad Kertih Loka Bali keenamnya sudah tercpai semua. Kami di pawongannya juga mengucapkan terima kasih dengan dibangunkan gedung baru MDA ini,” kata Dewa Budarsa.

Di sisi lain, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, Ketut Kayana, juga menyatakan hal senada. Menurut Ketut Kayana, setelah lama menanti, akhirnya MDA Bangli ini bisa memiliki gedung sendiri. Selama ini, MDA Bangli ngantor perpindah-pindah.

"Impian kami segera terwujud, dapat memiliki kantor sendiri. Sebelumnya, kami berpindah-pindah. Ketika membuat surat pun alamatnya berganti-ganti. Kalau sekarang, alamat sudah pasti," kata Kayana.

Ke depanyan, menurut Kayana, akan ada banyak kegiatan pembinan yang tentu membutuhkan sarana pendukung. Untuk itu. MDA Bangli meminta dukungan untuk dapat dibangun wantilan. "Kami juga telah sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk dibangun wantilan. Dari lahan yang ada, kami rasa masih memadai," papar Kayana.

Sebagai penutup, Kayana memohon kepada Bupati Bangli mendatang agar serius memperhatikan desa adat di Gumi Sejuk, seperti apa yang dilakukan Gubernur Koster. "Saya mohon pemerintah dan desa adat berjalan harmonis, karena desa adat merupakan benteng terakhir jagat Bali," tandas Kayana. *k23,esa

Komentar