nusabali

Bukan Pecandu, Diduga Pengedar Jaringan Internasional

WN Inggris dan Australia yang Ditangkap Edarkan Shabu

  • www.nusabali.com-bukan-pecandu-diduga-pengedar-jaringan-internasional

DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan terhadap dua sindikat narkoba internasional, Collum Park, 32, asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle, 44, asal Australia.

Dua tersangka yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, pada Selasa (1/9) malam itu kini masih ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan dikonfirmasi, Rabu (9/9) mengatakan diduga kuat kedua tersangka itu memiliki jaringan di Bali. Sementara untuk kedua tersangka dari dua negara berbeda itu dari hasil pemeriksaan diketahui satu jaringan.

"Mengapa keduanya diperiksa di Polda Bali ? Itu TR dari mabes Polri, setiap tangkapan tersangka WNA wajib di Proses di Polda. Hingga kini kami masih melakukan pengembangan terhadap dua WNA untuk mengungkap asal usul barang bukti dan bandar besarnya. Kedua bule itu satu jaringan," ungkapnya.

Dilihat dari barang bukti yang diamankan kedua tersangka ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan rehabilitasi. Dari tangan Collum Park disita 14 paket shabu dengan berat total 11,84 gram dan 15 butir ekstasi. Sementara dari tangan, Aaron disita shabu seberat ,23 gram. "Jika di atas batas maksimal, maka dikenakan aturan hukum yang berlaku di UU Narkotika, bukan pecandu lagi," tegasnya.

Kedua tersangka ini berhasil diringkus oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar setelah berhasil seorang warga negara Indonesia sebelumnya. Nah, dari pengembangannya polisi menangkap tersangka Collum di kosnya di Jalan Dewi Sri VIII Nomor 17, Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa (1/9) pukul 22.45 Wita. Beberapa jam kemudian polisi meringkus tersangka Aaron Wayne Coyle di Jalan Nakula Dipta Villa Nomor 2 Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (2/9) pukul 00.45 Wita. *pol

Komentar