nusabali

Gubernur Koster Minta Seluruh Bendesa Menjaga Adat dengan Baik

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Gedung MDA Tabanan Ditarget Rampung Awal 2021

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-minta-seluruh-bendesa-menjaga-adat-dengan-baik

TABANAN, NusaBali
Untuk memperkuat keberadaan desa adat di Bali, Gubernur Wayan Koster  nasarin (meletakkan batu pertama) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan di Jalan Gatot Subroto, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Senin (7/9).

Pembangunan gedung MDA senilai Rp 3,3 miliar lebih ditarget rampung awal Januari 2021. Acara peletakan batu pertama ini dihadiri Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda Tabanan I Gede Susila, calon Wakil Bupati dari PDIP I Made Edi Wirawan. Turut hadir Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglisir Agung Putera Sukehat, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sugiana. Dan dihadiri pula Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra.

Usai peletakan batu pertama, Gubernur Koster langsung simakrama dengan bendesa adat dan perbekel se-Tabanan di Gedung I Ketut Mario, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Dalam simakrama itu Gubernur meminta secara tegas kepada seluruh bendesa adat di Tabanan supaya menjaga adat dengan baik. Dan tidak membiarkan budaya luar (sekte) masuk, agar tidak merusak tatanan yang sudah ada.

Wayan Tontra menjelaskan gedung MDA Kabupaten Tabanan dibangun di atas tanah milik Pemrov Bali seluas 10 are dari total luasan tanah Pemprov Bali mencapai 60 are. Gedung MDA dibangun 2 lantai dengan anggaran Rp 3,3 miliar lebih. “Anggaran berasal dari CSR yang dikawal Gubernur Bali,” ungkapnya.

Kata Wayan Tontra, gedung MDA ini akan rampung di awal Januari 2021. Selain diperuntukkan bagi kegiatan MDA, gedung akan difungsikan sebagai kantor PHDI Tabanan. Sebab gedung PDHI Tabanan sekarang yang berlokasi di Jalan Gunung Agung, Banjar Sakenan Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan sempit karena luasnya sekitar 3,5 are. Untuk parkir saja tidak bisa karena letaknya di jantung kota.

Selain itu, menurut Wayan Tontra, kegiatan terkait pelatihan kepemangkuan, serati banten, dan lain-lain tidak bisa terlaksana di kantor PHDI sekarang. “Kalau ada acara biasanya kami pinjam tempat di wantilan Desa Adat Bedha (Desa Bongan). Namun jika gedung MDA ini rampung, kegiatan pelatihan bisa digelar (di gedung MDA, Red). Untuk di kantor sekarang akan difungsikan sebagai kantor FKUB, Peradah, dan organisasi Hindu lainnya,” beber Wayan Tontra.

Dia menambahkan kapasitas gedung MDA yang dibangun sekarang sebenarnya belum memadai. Hal itu karena di Tabanan ada 349 desa adat. Sedangkan kapasitas ruang rapat yang dibangun hanya bisa untuk 100 orang.

Terkait itu, sudah mengusulkan untuk dibuatkan wantilan (sebelah barat) gedung MDA dengan luas 10 are. “Artinya ini kan bertahap pembangunannya. Termasuk menata taman di areal gedung MDA. Cita-cita kami juga supaya ada sekolah Hindu,” harap Wayan Tontra.

Dia pun berharap semoga yang dicita-citakan bisa terwujud, dan pimpinan berkenan menunjang segala fasilitas untuk membangkitkan desa adat di Bali. “Jujur saja, punya kantor MDA ini serasa mimpi,” ucapnya.

Gubenur Koster dalam sambutannya mengungkapkan, pembangunan gedung MDA di seluruh Bali merupakan komitmennya untuk membangun desa adat di Bali yang di dalamnya ada pelestarian seni, tradisi, budaya, dan kearifan lokal.

Untuk memperkuat keberadaan desa adat dimulai dengan pembentukan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Berawal dari itu diberikan bantuan anggaran Rp 300 juta per desa adat. Dan di APBD perubahan ditambah lagi Rp 50 juta. “Ini kita buat demi kemajuan desa adat di Bali,” ujar Gubernur Koster.

Di hadapan bendesa dan perbekel se-Tabanan, Gubernur Koster meminta secara tegas untuk menjaga adat masing-masing. Jangan sampai membiarkan budaya luar masuk dan merusak tatanan adat yang sudah diwariskan oleh nenek moyang.

Hal yang harus dilakukan untuk menjaga desa adat di Bali, pertama desa adat harus kokoh. Gubernur, Ketua MDA, Ketua PHDI, harus kompak. “Do bange tawah-tawah masuk mai (sekte). Jangan diberikan ruang merusak tatanan apalagi praktik di pura. Bendesa harus cek, jangan sampai ada terpapar (sekte),” pesan Gubernur Koster.

Dalam simakrama itu Gubernur Koster juga sempat memaparkan capaian kinerja bersama Wagub Cok Ace selama 2 tahun. Yang jelas untuk membangun Bali akan dilakukan dengan baik sesuai dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Ketua PHDI Provinsi Prof I Gusti Ngurah Sudiana, menyebutkan untuk memperkokoh desa adat agar tidak berseberangan dengan ajaran Hindu, PHDI Bali sudah memberikan masukan agar desa adat mempersiapkan sistem dalam pendalaman, metode, pembelajaran agama Hindu dengan sistem desa adat.

Dengan adanya sistem itu, pembelajaran agama Hindu akan betul-betul tidak bergeser dari yang sudah dipersiapkan sesuai materi yang bersumber dari Weda, tradisi lokal, Panca Sradha, dan Tri Keranga agama Hindu yang diperkuat adat istiadat di Bali.

Menurut Prof Sudiana, terkait dengan pendataan sekte yang ada di Bali sudah dilakukan. Dan sudah dikeluarkan instruksi agar PHDI di kabupaten hingga desa mengawasi dan melaporkan jika ada masyarakat mengikuti yang tidak sesuai dengan apa yang diterima di Bali. “Intinya kita harus berkoordinasi supaya satu langkah dalam menangani masalah ini dengan cara damai,” tegasnya.

Wayan Tontra menambahkan, pendataan sekte yang ada di Tabanan sudah dilakukan. Saat ini baru terdata 8 tempat dengan jumlah anggota tidak lebih dari 500 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Baturiti, yakni ada 2 tempat. “Anggotanya tidak banyak, keseluruhan ada sekitar 100 orang,” katanya. *des

Komentar