nusabali

Bangun Gedung MDA Se Bali, Koster Diapresiasi Bendesa Desa Adat

  • www.nusabali.com-bangun-gedung-mda-se-bali-koster-diapresiasi-bendesa-desa-adat

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, saat ini sedang fokus bekerja untuk mewujudkan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Selain itu juga bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Sejumlah program membela adat dan budaya Bali itu mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar pada Saniscara Paing Warigadian, Sabtu (29/8) siang.

Karena berkat pemikiran Gubernur Koster, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar resmi dibangun pada lahan milik aset Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Mulawarman Nomor 1, Lumintang, Denpasar. Gubernur Koster kemarin melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung MDA Denpasar.

Di lahan milik Pemprov Bali yang berseberangan dengan Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar itu akan dibangun Gedung MDA Denpasar dengan luas bangunan panjang 15 meter dan lebar 7,4 meter.

Bangunannya berlantai 2. Gedung MDA Denpasar ini akan dibangun dengan proyeksi anggaran Rp 3,1 miliar yang berasal dari dana CSR (corporate sosial responsibility). Rencananya Gedung MDA Denpasar akan rampung pada Desember 2020 mendatang.

Hadir kemarin mendampingi Gubernur Koster, Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bendesa Madya Kota Majelis Desa Adat Denpasar Anak Agung Sudiana dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Bendesa Madya Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana di sela-sela acara peletakan batu pertama Gedung MDA Denpasar mengatakan pembangunan Kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar adalah bentuk perhatian serius Gubernur Wayan Koster. "Ini bagian dari program mewujudkan visi Pembangunan Daerah Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Agung Sudiana.

Menurut Agung Sudiana, atas kegigihan Gubernur Koster, program pembangunan di bidang adat dan budaya ini terwujud. "Gubernur Koster pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia," ujar Agung Sudiana.

Apalagi kata Agung Sudiana, Visi menuju Bali Era Baru yang sedang proses untuk diwujudkannya dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan Desa Adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka sangat sejalan dengan prinsip Tri Sakti yang pernah disampaikan oleh Ir Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964, yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Kebudayaan.

Mendengar hal itu, Gubernur Wayan Koster merespon dalam sambutannya  menegaskan bahwa peran Desa Adat di Bali sangat besar di dalam menjaga keharmonisan alam Bali. "Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di Desa Adat dengan tulus iklhas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana," kata politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Gubernur Koster mengatakan karena Desa Adat perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara dirinya berjuang semaksimal mungkin.  

Gubernur Koster benar-benar memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Bali yang tidak saja berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, tapi juga melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, yang menjadi sejarah dalam roda Pemerintahan di Provinsi Bali.

Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Namun di tengah Pandemi Covid-19, dia berupaya maksimal melakukan komunikasi intensif dengan BUMN di Pulau Bali agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan Desa Adat di Bali, karena Desa Adat dalam sejarahnya juga tercatat dalam hasil karyanya selalu tampil melestarikan kebudayaan Bali hingga menjadi primadona wisata dunia.

Sehingga, Wayan Koster yang dikenal sebagai Gubernur yang ahli berdiplomasi di tingkat pusat ini, untuk kesekiankalinya menegaskan bahwa pada tahun 2020 pihaknya akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali yang sudah dia implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama 'Nasarin' di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar, di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp 3 miliar lebih, di Kabupaten Karangasem Kantor MDA tersebut dibangun pada, Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp 3 miliar lebih, dan yang terbaru di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu kemarin.

Melihat perjuangan Gubernur Koster di dalam penataan Desa Adat di Bali yang terus menunjukan hasil, membuat Bendesa Madya Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana dalam pidatonya kemarin menyebut sosok Wayan Koster yang saat ini menjadi Gubernur Bali adalah reinkarnasi dalam abad ke-21 dari Mpu Kuturan yang ada pada abad ke-10 dan mampu menyatukan sekte-sekte di Bali serta ditransformasikan dengan penataan Desa Adat sebagai tempat pengembangan hingga pelestarian adat dan budaya Bali. *nat

Komentar