nusabali

Bupati Artha Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

  • www.nusabali.com-bupati-artha-tandatangani-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-pusat-dan-daerah

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela pertemuan secara virtual bersama sejumlah Direktur Jenderal (Dirjen) pada Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Eksekutif Room Pemkab Jembrana, Rabu (26/8).  

Hadir di acara tersebut, Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Asisten Setda Jembrana, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jembrana I Wayan Putratenaya.Bupati Artha mengatakan, kerjasama antara pemerintah pusat dengan daerah ini dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah. “Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah,” ujar Bupati Artha.

“Kerja sama ini satu bagian dari kerja sama komprehensif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan pajak. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindset harus diperbaiki. Jadi jangan takut PAD naik, pendapatan dari pusat turun. Karena banyak anggaran dari kementerian lembaga,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti.

Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo, mengatakan kerja sama ini dibuat untuk sama-sama mengoptimalkan penerimaan negara. Baik itu untuk pendapatan daerah maupun pendapatan pusat. “Semoga melalui perjanjian kerja sama ini dapat mempercepat penyampaian data antara para pihak. Selain itu juga diharapkan sinergi bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kerja sama ini,” ucapnya.

Sedangkan Koordinator Wilayah 2 KPK, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan, KPK menunggu realisasi dari perjanjian kerja sama ini. Kerja sama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah ini juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah diharapkan segera menyerahkan data-data potensi pajak ke pemerintah pusat, dan bersama-sama mengoptimalkan penerimaan di daerah maupun pusat. “KPK ingin PKS ini saling menguntungkan, dan ini bisa dicontoh daerah lain,” ujarnya. *

Komentar