nusabali

25.768 UMKM Buleleng Diusulkan Dapat Bansos Rp 2,4 Juta

  • www.nusabali.com-25768-umkm-buleleng-diusulkan-dapat-bansos-rp-24-juta

Bantuan ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM tetap bergeliat. Bantuan bisa digunakan membeli kebutuhan produksi, biaya operasional, dan sebagainya.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 25.768 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 di Buleleng diajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produkif bagi usaha mikro senilai Rp 2,4 juta dari Pusat. Permohonan bantuan untuk UMKM ini telah diusulkan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UMKM) Kabupaten Buleleng.

Kadis Dagprinkop UMKM Buleleng Dewa Made Sudiarta menyampaikan, pengusulan tersebut diajukan pada 15 Agustus lalu. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahapan verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Verifikasi dilakukan untuk memastikan program bantuan tepat sasaran. Program yang dikenal sebagai bantuan sosial produktif usaha mikro ini menyasar pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan. "Syarat penerima bantuan sosial produktif adalah pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Penyisiran data usaha mikro yang mengakses kredit atau tidaknya akan dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama OJK. Kami mengumpulkan dan mengajukan ke pusat dengan tembusan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali," ucap Dewa Sudiarta saat ditemui NusaBali, Selasa (25/8).

Dia mengungkapkan, di Buleleng sendiri terdapat sedikitnya 35.555 pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut pihaknya melakukan penyisiran terhadap para pelaku usaha mikro yang tersebar di 9 kecamatan untuk diajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produktif. Dia juga memastikan pelaku usaha yang diajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produktif bukanlah penerima stimulus UMKM dari Pemprov Bali beberapa waktu lalu.

"Kan tidak semua mendapatkan bantuan stimulus UMKM dari Pemerintah Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Nah, sisanya ini yang kami usulkan. Kami sudah lakukan penyusuran, pelaku usaha mikro yang kami ajukan sebagai calon penerima bantuan sosial produktif ini bukan penerima BSU (Bantuan Stimulus Usaha) dari Provinsi kemarin. Karena tidak boleh menerima bantuan yang serupa," imbuh Dewa Sudiarta.

Dalam program bantuan ini, jelas dia, Kabupaten Buleleng tidak diberikan kuota spesifik. "Artinya sampai kuota nasional terpenuhi, kuota nasional itu 12 juta pelaku UMKM," bebernya. Yang pasti, kata dia, dengan adanya program ini usaha mikro diharapkan tetap terjaga keberlangsungannya. "Bantuan ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM tetap bergeliat. Bantuan bisa digunakan membeli kebutuhan produksi, biaya operasional, dan sebagainya," jelas dia.*cr75

Komentar