nusabali

Gubernur Koster Bangun Kantor MDA Rp 3,3 Miliar

Perkokoh Desa Adat di Karangasem

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-bangun-kantor-mda-rp-33-miliar

AMLAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster realisasikan janjinya membangun kantor representatif untuk 9 Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota se-Bali tahun 2020 dan 2021.

Salah satunya, pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dengan anggaran Rp 3,30 miliar, sebagai bagian upaya perkokoh desa adat di Gumi Lahar. Peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dilakukan Gubernur Koster di Jalan Ngurah Rai Amlapura pada Radite Umanis Warigadean, Minggu (23/8) siang pukul 11.00 Wita. Acara tersebut dihadiri pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali I Gede Pawana, dan Ketua PHDI Karangasem Ni Nengah Rustini.

Kantor yang dibangun dua lantai ini bukan hanya untuk Sekretariat MDA Kabupaten Karangasem, namun juga jadi Sekretariat PHDI Karangasem dan Forum Perbekel Kabupaten Karangasem. Nantinya, ketiga lembaga tersebut akan bersinergi dan saling mendukung untuk kemajuan daerah.

Pembangunan Kantor MDA Karangasem ini menelan anggaran Rp 3,30 miliar, yang bersumber dari CSR (corporate social responsibility) BMUD dan BUMN. Gedung dibangun di atas lahan seluas 7,8 are milik Pemprov Bali. Khusus untuk bangunan fisik gedung, luasnya mencapai 250 meter persegi.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan Kantor MDA dilakukan agar lembaga adat semakin maju dan memiliki tempat untuk membina umat. "Niat saya sudah lama memajukan desa adat, makanya dibentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Perda tentang Desa Adat. Kini diperkuat fasilitas untuk desa adat (berupa Gedung Sekretariat MDA, Red)," jelas Gubernur Koster.

Ke depannya, kata Koster, generasi mewarisi dan meneruskan warisan yang jadi kebanggaan masyarakat adat di Bali. Apalagi, telah diperkuat payung hukum bukan hanya Perda, tapi juga Peraturan Gubernur (Pergub) soal Desa Adat.

Dukungan nyata lainnya untuk desa adat di Bali, Gubernur Koster mengalokasikan bantuan Rp 300 juta per desa adat setahun. Bahkan, melalui APBD Perubahan 2020, bantuan desa adat ditambah masing-masing Rp 50 juta, sehingga total menjadi Rp 350 juta dalam setahun.

"Kenapa saya bangun secepatnya Gedung Sekretariat MDA Karangasem ini sebagai skala prioritas? Ya, karena saya tahu APBD Karangasem sangat kecil, tak mungkin menjangkau untuk membangun sekretariat," jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Setelah Gedung MDA Karangasem ini tuntas dan diupacarai pamelaspas, kata Koster, Pemprov Bali selanjutnya akan bantu dengan tenaga kontrak sebagai petugas di sekretariat, mobil operasional, sopir, bensin, dan biaya listrik. Sehingga nanti MDA fokus melakukan pembinaan dengan baik di masyarakat.

Gubernur Koster akan membangun Kantor MDA di 9 kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahun 2020, dibangun 7 kantor yakni Kantor MDA Kabupaten Gianyar, MDA Kabupaten Jembrana, MDA Kabupaten Karangasem, MDA Kabupaten Bangli, MDA Kabupaten Buleleng, MDA Kabupaten Tabanan, dan MDA Kota Denpasar. Sedangkan tahun 2021, dibangun Kantor MDA Kabupaten Badung dan MDA Kabupaten Klungkung.

Program pembangunan yang sudah berjalan adalah peletakan batu pertama Gedung MDA Kabupaten Gianyar bernilai 3,40 miliar (18 Agustus 2020), Gedung MDA Kabupaten Jembrana senilai Rp 3 miliar (20 Agustus 2020), dam Gedung MDA Kabupaten Karangasem senilai Rp 3,30 miliar (23 Agustus 2020).

Terwujudnya proses pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem ini tidak lepas dari hasil aspirasi yang disampaikan Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem,I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, kepada Gubernur Koster, agar keberadaan desa adat di Gumi Lahar semakin kokoh dan memiliki tempat yang nyaman di dalam melakukan pelayanan.

"Kami menghaturkan rasa bahagia dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem berlantai dua dan dibangun di atas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are, dengan menggunakan bantuan CSR lebih dari Rp 3 miliar, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali," ujar Wayan Artha Dipa yang juga Wakil Bupati Karangasem.

Artha Dipa menyadari tanpa bantuan Gubernur, Kantor MDA Karangasem tidak akan terwujud. Menurut Artha Dipa, Gubernur Koster merupakan Gubernur Bali yang menorehkan sejarah desa adat, karena piawai membuat regulasi, hingga memperjuangkan anggaran desa adat dengan jaringan yang dimilikinya. *k16

Komentar