nusabali

Rp 390,53 Miliar untuk Infrastruktur

APBD Perubahan 2020 Badung Dianggap Realistis di Tengah Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-rp-39053-miliar-untuk-infrastruktur

Pembangunan Gedung D, Gedung F, dan Gedung G RSD Mangusada juga dialokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2020

MANGUPURA, NusaBali

Pemkab Badung tetap memberikan perhatian besar terhadap kondisi infrastruktur di tengah pandemi Covid-19. Indikasinya, Pemkab Badung alokasikan Rp 390,53 miliar untuk bidang infrastruktur dalam APBD Perubahan 2020. DPRD Badung menilai APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 4,31 triliun cukup realistis di tengah pandemi Covid-19.

Anggaran infrastruktur sebesar Rp 390,53 miliar tersebut terungkap dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2020, dan Ranperda tentang  Perubahan atas Perda Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Dewan kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (13/8).

“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Badung, dialokasikan anggaran sebesar Rp 390,53 dalam APBD Perubahan 2020,” ungkap Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, Kamis kemarin.

Bupati Giri Prasta menjelaskan, anggaran Rp 390,53 miliar tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan. Di antaranya, program pembangunan, peningkatan, dan preservasi jalan sebesar Rp 58,22 miliar. Program ini meliputi pemeliharaan, pembangunan, peningkatan, dan penyusunan detail engineering design (DED) jembatan, ruas jalan, drainase, dan trotoar, serta pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Panti Giri Sawangan Niko.

Kemudian, program penataan bangunan gedung sekitar Rp 260,56 miliar, yang diarahkan untuk kegiatan, antara lain, pembangunan Gedung D, Gedung F, dan Gedung G RSD Mangusada. Selain itu, juga untuk peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Badung, penataan interior Gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair Gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat.

Selanjutnya, ada alokasi anggaran Rp 1,11 miliar untuk program perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Dana sebesar ini diarahkan untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Petang.

Sedangkan untuk program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, kata Bupati Giri Prasta, dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,58 miliar di APBD Perubahan 2020. “Program ini meliputi pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.

Bupati Giri Prasta menyebutkan, untuk program pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa, dialokasikan anggaran sebesar Rp 51,41 miliar di APBD Perubahan 2020. Anggaran ini, antara lain, diarahkan untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur jaringan internet, pemeliharaan CCTV, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.

Di samping itu, kata Giri Prasta, juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan di Kabupoaten Badung, yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,65 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalulintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalulintas dan angkutan Badung Selatan, serta pengadaan sarana uji kendaraan bermotor.

Menurut Giri Prasta, APBD Perubahan 2020 dirancang sebesar Rp 4.314.285.391.917,59 atau Rp 4,31 triliun. Pendapatan daerah dirancang Rp 3.584.139.763.242,62 atau Rp 3,58 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 563.703.700.000,00 atau Rp 563 miliar, dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 3.862.914.970.603,80 atau Rp 3,86 triliun.

Sementara itu, DPRD Badung menilai Rancangan APBD Perubahan 2020 sudah sesuai realitas. "Ini realistis, namun masih ada yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19," ujar Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, seusai memimpin rapat paripurna kemarin.

Putu Parwata mengungkapkan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Badung masih bisa membangun infrastruktur yang tergolong prioritas dengan anggaran ratusan miliar rupiah. "Ini artinya, Badung masih dalam kondisi yang wajar bisa menyeimbangkan antara pendapatan dan pengeluaran. Jadi, masih positif," tegas politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Parwata juga memberi apresiasi terhadap eksekutif (Pemkab Badung), yang tetap memprioritaskan masalah pendidikan dalam APBD Perubahan 2020. Menurut Parwata, seluruh internet di Badung terus dioptimalkan untuk mendukung sistem pembelajaran daring (online) para siswa.

Begitu juga untuk bidang kesehatan, Parwata menilai pemerintah tetap konsisten melanjutkan pembangunan gedung baru di RSD Mangusada. "Artinya, target-target prioritas untuk pembangunan infrastruktur tetap berjalan baik. Semoga di tahun 2021 bisa lebih baik lagi," papoar Parwata, yang kemarin didampingi Wakil Ketua DPRD Badung dari Demokrat, I Made Sunarta. *asa

Komentar