nusabali

10 Tahanan di LP Kerobokan Terpapar Covid-19

Kalapas Kerobokan Pastikan 1.287 Warga Binaan dalam Kondisi Aman

  • www.nusabali.com-10-tahanan-di-lp-kerobokan-terpapar-covid-19

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 10 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dititipkan di LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung dinyatakan positif Covid-19.

Para tahanan yang baru dilimpahkan dari penyidik Polresta Denpasar ini pun  langsung dipindahkan lokasi karantina yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan awalnya ada 24 tersangka yang sudah dilimpahkan dari penyidik Polresta Denpasar ke kejaksaan. Mereka semua dititipkan di Rutan Polresta Denpasar. Pada Sabtu (1/8) lalu, 24 tahanan titipan Kejari Denpasar tersebut dipindahkan ke LP Kerobokan.

“Sebelum dilimpahkan sudah dilakukan rapid test dan hasilnya semua non reaktif,” ungkap Eka Widanta di Denpasar, Rabu (12/8). Disebutkan, 24 tahanan titipan ini kemudian ditempatkan di Sel Isolasi LP Kerobokan selama 7 hari. Selanjutnya, Jumat (7/8), pihak LP Kerobokan melakukan uji swab terhadap 24 tahanan titipan tersebut. Hasilnya keluar Senin (10/8), di mana 10 orang dari 24 tahanan dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Eka Widianta, pihak LP Kerobokan lalu berkoordinasi dengan GTPP Covid-19. Berdasarkan hasil koordinasi, 10 tahanan yang terpapar Covid-19 ini dibawa ke tiga lokasi karantina berbesa. Rinciannya, 4 orang ke Bapelkes Provinsi Bali di Denpasar, 3 orang dibawa Wisma Bima di Kuta (Badung), dan 3 orang lagi ke karantina di Balai Diklat Pering (Blahbatuh, Gianyar). “Mereka dibawa ke lokasi karantina dengan pengawalan ketat petugas kepolisian,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, LP Kerobokan menyatakan ‘ditutup sementara’ untuk penitipan tahanan baru selama 14 hari ke depan. “Pihak Lapas telah bersurat ke kantor (Kejari Denpasar), bahwa Lapas akan ditutup sementara untuk 14 hari dari penitipan tahanan," papar Eka Widianta.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruza, mengatakan 10 tahanan yang dinyatakan positif Corona tersebut berada di blok isolasi dan belum sempat digabung dengan warga binaan lainnya. Karena hasil uji swab dinyatakan positif, maka 10 tahanan tersebut langsung dipindahkan ke tempat karantina yang sudah ditunjuk GTPP Covid-19. “Tempo hari memang ada pelimpahan, tapi ditempatkan di blok isolasi dan terpisah dengan blok warga binaan lainnya,” jelas Yulius saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu kemarin.

Menurut Yulius, jumlah tahanan yang dibawa dari Polresta Denpasar mencapai 35 orang, di mana 14 orang telah menjalani uji swab. "Jadi, sisanya 21 orang belum diswab. Yang belum diswab ini, saat sampai di Lapas langsung dilakukan swab. Saat keluar hasilnya, 10 tahanan positif," katanya.

Yulius menegaskan, meski ada 10 tahanan baru yang dinyatakan postif Covid-19, namun 1.287 warga binaan lainnya di LP Kerobokan dalam kondisi aman. “Sisa tahanan yang 24 orang masih di sel isolasi dan nanti akan diswab lagi, sebelum digabung dengan warga binaan lainnya.”

Di sisi lain, Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen A Panjaitan, mengatakan sampai saat ini seluruh tahanan di Rutan Polresta dalam kondisi aman, tidak ada yang terpapar Covid-19. Terkait adanya 10 tahanan yang dilimpahkan ternyata dinyatakan positif Covid-19, Kombes Jansen engga berkomentar. “Yang pasti, di sini tidak ada tahanan yang Covid-19,” tegas Kombes Jansen. *rez

Komentar