nusabali

Disdikpora Verifikasi Protokol Kesehatan

Rencana Buka Pembelajaran Tatap Muka di Jembrana

  • www.nusabali.com-disdikpora-verifikasi-protokol-kesehatan

Secara teknis, PTM dilakukan secara terbatas, yakni jumlah siswa yang dihadirkan maksimal adalah 50 persen dari total siswa per rombongan belajar (rombel).

NEGARA, NusaBali

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SD dan SMP se-Gumi Makepung. Rencana membuka PMT di Jembrana ini, menyusul adanya kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang memperbolehkan PTM di kabupaten yang masuk zona kuning Covid-19.

Kepala Disdikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Jembrana I Nyoman Wenten, Senin (10/8), mengatakan berkenaan rencana membuka PTM itu, tengah dilakukan verifikasi kesiapan protokol kesehatan (prokes) di tingkat SD dan SMP se-Jembrana. Protokol kesehatan itu di antaranya mencakup pemeriksaan suhu tubuh, ketersedian sarana cuci tangan, wajib pakai masker, pengaturan jarak, hingga sanitasi di masing-masing sekolah.   Verifikasi protokol kesehatan lewat para pengawas sekolah ini, sudah dilaksanakan mulai Senin (10/8), dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat ini.

“Sebagai tahap awal, sementara kami berencana buka untuk SD dan SMP. Kalau TK sementara belum. Rencana membuka PTM di SD dan SMP ini, sementara masih dilakukan verifikasi daftar periksa kesiapan protokol kesehatan. Akan diperiksa mana yang sangat siap, siap, cukup siap, tidak siap, dan sangat tidak siap. Nah yang sangat siap dan siap, nanti akan kami mohonkan rekomendasi izin PTM dari Pak Bupati,” ucap Wenten.

Sebelum meminta rekomendasi Bupati, kata Wenten, juga dilakukan simulasi PTM di sekolah yang telah dikategorikan siap dan tidak siap. Bagi yang belum siap, diminta segera mempersiapkan. Di samping simulasi untuk memastikan kesiapan di sekolah, juga akan diminta persetujuan orangtua siswa terkait rencana PTM itu. Jika ada orangtua siswa yang tidak setuju anaknya mengikuti PTM, tetap akan dilayani pembelajaran secara daring atau program guru kunjung bagi siswa yang terkendala akses internet. “Kalau ada orangtua yang tidak setuju, tetap akan diberikan layanan pendidikan. Sedangkan yang sudah setuju, tetap mengikuti PTM,” ujarnya.

Secara teknis, sambung Weten, pelaksanaan PTM yang diizinkan selama masa pandemi Covid-19 di kabupaten yang masuk zona hijau atau zona kuning Covid-19 ini, adalah PTM secara terbatas. Dalam PTM secara terbatas itu, jumlah siswa yang dihadirkan maksimal adalah 50 persen dari total siswa per rombongan belajar (rombel).

“Seperti yang SMP, maksimal yang dihadirkan 18 dari 36 siswa per rombel. Pembagiannya, kita akan laksanakan pola on off. Yang dapat jadwal PTM, nanti akan mengikuti PTM selama tiga hari, dan sebagiannya PJJ (pembelajaran jarak jauh). Tiga hari berikutnya yang sebelumnya PJJ masuk ke PTM, dan yang sebelumnya PTM mengikuti PJJ. Jadi bergilir setiap tiga hari,” ungkap Wenten. *ode

Komentar