nusabali

Satlantas Polresta Tepis Isu Calo Pembuatan SIM

  • www.nusabali.com-satlantas-polresta-tepis-isu-calo-pembuatan-sim

DENPASAR, NusaBali
Satuan Lalu Lintas  (Satlantas) Polresta Denpasar utamanya pada bagian Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) tepis isu menggunakan calo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dipastikan setiap orang dilayani secara langsung tanpa melalui perantara. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, menanggapi adanya isu calo 'gentayangan' menawarkan jasa pengurusan SIM di Satpas SIM. Meski mengaku tidak menggunakan jasa calo, AKP Adi tetap menanggapi pemberitaan itu secara serius dengan melakukan pemeriksaan internal.

AKP Adi meminta agar setiap masyarakat yang membuat SIM atau pun urusan lainnya jangan percayakan kepada calo. Khusus untuk pembuatan SIM, setiap masyarakat yang datang bisa langsung membaca bagaimana prosedur pengurusan SIM baru maupun perpanjangan yang dipampang di depan kantor pembuatan SIM Polresta Denpasar.

"Masyarakat yang mau urus SIM silahkan baca petunjuk-petunjuk yang terpampang di depan kantor pelayanan SIM. Di situ sudah ada mekanisme dan tarifnya. Jangan bertanya kepada orang lain sehingga menimbulkan kesalahan," tutur AKP Adi Sulistyo, Jumat (7/8). AKP Adi mengajak masyarakat jangan beri kepercayaan kepada calo karena sangat merugikan. Semua proses yang dilalui sama dan pembayaran juga sama seperti yang telah ditentukan.

Seperti diketahui, aksi percaloan SIM di Polresta Denpasar terungkap setelah salah seorang pemohon SIM membeberkan aksi para calo ini. Disebutkan, jika mencari SIM lewat calo ini tidak perlu susah payah mencari surat sehat, tes psikologi atau mengikuti ujian SIM mengendarai motor atau simulasi mengendarai mobil seperti para pencari SIM lainnya. Hanya dengan fotocopy KTP dan membayar Rp 350 ribu untuk SIM C, pemohon SIM akan dilayani petugas tanpa antre. *pol

Komentar